Resmi! Pemerintah Pastikan Akan Memperpanjang 4 Bantuan Ini Sampai Tahun 2021

- 28 Oktober 2020, 12:20 WIB
ilustrasi bantuan.
ilustrasi bantuan. /Pixabay/

Baca Juga: Berikut Link Mengunduh Logo Hari Peringatan Sumpah Pemuda 2020, Ayo Buat Foto Peringati HSP 2020

  1. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji

Selanjutnya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji, Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan ditujukan untuk karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp5 juta.

Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan ini sudah dimulai sejak 27 Agustus lalu.

  1. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mirko Kecil Menengah (UMKM)

Bantuan yang akan diperpanjang hingga tahun 2021 berikutnya adalah BLT UMKM, program BLT UMKM ditujukan untuk para pelaku usaha UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan BLT UMKM tersebut akan menjaring sebanyak 12 juta pelaku UMKM, pekalu UMKM yang terdaftar akan mendapat dana bantuan sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: Berikut Teks Sumpah Pemuda Asli Serta Naskah Yang Telah Diperbarui, Untuk Peringati HSP 2020

  1. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Non Program Keluarga Harapan (PKH)

Lalu yang ke empat adalah BLT Non PKH dengan bantuan sebesar Rp500 ribu per Kartu Keluarga (KK), bantuan tersebut disalurkan melalui Kementerian Sosial.

BLT Non PKH Rp500 ribu per KK ditujukan kepada keluarga yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH), dan akan menjaring sebanyak 9 juta Kartu Keluarga (KK) sebagai penerima bantuan BLT Non PKH ini.***

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah