LINGKAR KEDIRI - Permohonan izin untuk mengadakan hajatan di wilayah Tulungagung mengalami peningkatan.
Hal tersebut disapaikan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tulungagung.
Menurut pihaknya, Peningkatan ini terjadi selama dua pekan terakhir, lantaran seiring bertambahnya daerah berstatus zona kuning dan hijau.
Baca Juga: Untuk Melawan China, Indonesia Tawarkan Pangkalan di Kepulauan Natuna Kepada AS? Cek Faktanya
"Hari-hari ini permohonan izin hajatan bisa mencapai 150 pemohon. Jumlah ini tiga kali lebih banyak dari biasanya," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tulungagung Galih Nusantoro di Tulungagung,sebagaimana dikutip dari Antara.
Tingginya jumlah permohonan izin ini dipengaruhi dua foktor yakni. Pertama, wilayah masuk zona kuning dan zona hijau di Tulungagung bertambah sehingga pelonggaran aturan diberikan.
Kedua, faktor kepercayaan adat Jawa, yakni setiap bakda Maulud (usai Peringatan Maulud Nabi Muhammad SAW), masyarakat Jawa meyakini sebagai bulan yang baik untuk menggelar hajatan.
Baca Juga: Waspada Status Gunung Merapi Siaga III, Makhluk Ini Berikan Tanda Datangnya Letusan Merapi
Lebih lanjut, Galih menjelaskan dari 19 kecamatan yang ada, sebanyak 13 kecamatan sudah menjadi zona hijau, empat zona kuning dan dua zona oranye.