BPJS Kesehatan Hapus Tunggakan Tahunan Melalui Program Relaksasi , Begini Faktanya

- 17 Desember 2020, 07:07 WIB
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan /Antara

LINGKAR KEDIRI - Beredar informasi bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggelar program relaksasi iuran.

Hal tersebut diketahui melalui pesan berantai di dalam Whats App Grup pada Awal Desember.

Informasi tersebut menerangkan bahwa pengguna kartu BPJS yang memiliki tunggakan tahunan pembayaran agar segera melunasinya.

Baca Juga: Kisah Asmara Zodiak Hari ini: Aries Dilanda Masalah, Taurus Wajib Nostalgia Hingga Pisces Berharap

Baca Juga: Cek Fakta: BPKB atau Sertifikat Tanah Adalah Syarat Pencairan Bantuan Subsidi Upah, Simak Faktanya

Namun pelunasan tersebut tidak berdasarkan tunggakan yang dialami, melainkan hanya 6 bulan saja.

Adapun Narasi yang tersebar perihal relaksasi iuran yang beredar adalah sebagai berikut:

"Assalamualaikum Wr. Wb.

Teman2 ..............sekedar menginformasikan,,
Bahwa BPJS kesehatan saat ini ada namanya program,, RELAKSASI program ini di peruntukkan kepada para peserta BPJS kesehatan yg menunggak, maksudnya kalau ada anggota BPJS kesehatan yg menunggak ber tahun tahun terserah mau kelas berapa,, anda hanya cukup membayar selama 6 bulan,, setelah anda membayar hanya 6 bulan maka otomatis kartu BPJS anda langsung aktif.

Program RELAKSASI ini hanya berlaku sampai dengan tgl 25 Desember 2020.
Jadi buruan kalau sekiranya ada teman teman yg BPJS kesehatannya menunggak,,buruan urus mumpung ada program,, dapat diskon ceritanya,,
Contohnya biar 3 tahun tunggakanta tetap bayar 6 bulan..

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x