LINGKAR KEDIRI – Cryptocurrency Bitcoin naik 8,82 persen menjadi $40,611,4 pada 22:02 GMT pada hari Jumat (Sabtu 04:02 GMT).
Menambahkan $3,291,29 ke harga penutupan sebelumnya.
Baca Juga: Bagi Lansia Usia di Atas 65 Tahun, Makan Buah Ini, Anti Gagal Jantung Seumur Hidup
Cryptocurrency terbesar dan terpopuler di dunia,Bitcoin naik 23,2 persen dari level terendah tahun ini di $32,950,72 pada 24 Januari.
Di sisi lain, koin Ethereum yang terhubung ke jaringan blockchain Ethereum juga naik 9,53 persen menjadi $2.954,68, menambahkan $257,12 ke harga penutupan sebelumnya.
Dilansir LingkarKediri.pikiran-rakyat dari Antara, sebelumnya juga ada kabar mengenai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator melarang lembaga jasa keuangan untuk memfasilitasi perdagangan aset kripto di Tanah Air.
Untuk diketahui, aset kripto merupakan jenis komoditi yang memiliki fluktuasi nilai yang sewaktu-waktu dapat naik dan turun sehingga masyarakat harus paham risikonya.
Namun, OJK tidak melakukan pengawasan dan pengaturan terhadap aset kripto.
Pengaturan dan pengawasan aset kripto dilakukan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Baca Juga: Amel Bukanlah Target Utama Pembunuhan di Subang? Analisa Baru Pengungkapan Kasus Muncul
Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***