Kemenperin Lakukan Revisi Pada Aturan Minyak Curah, Demi Percepatan Pembiayaan

- 28 April 2022, 11:55 WIB
Minyak curah di salah satu Agen di wilayah Serpong
Minyak curah di salah satu Agen di wilayah Serpong /Adriansyah Tagor

Lalu, pelaku usaha kemudian menandatangani surat pernyataan yang paling sedikit memuat kesediaan/kesanggupan pengembalian kelebihan pembayaran dana pembiayaan minyak goreng curah yang sudah diterima paling lambat sepuluh hari kerja sejak menerima surat penagihan kelebihan pembayaran dari BPDPKS.

“Dengan langkah percepatan dan mekanisme pembayaran secara elektronik melalui SIINas, kami meyakini bahwa surat perintah pembayaran pembiayaan minyak goreng curah dapat dikirimkan kepada Dirut BPDPKS mulai hari ini tanggal 27 April 2022,” pungkas Putu.

Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***

Halaman:

Editor: Yulian Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x