LINGKAR KEDIRI - Joe Biden dan Donald Trump selalu berada pada posisi yang bertentangan.
Misalnya saja soal kebijakan pajak. Presiden AS Joe Biden tengah membongkar dan mengembalikan semua aspek yang diatur dalam Undang Undang Pajak.
Jika pada masa Donald Trump, pajak akan rendah jika orang tersebut merupakan orang kaya.
Baca Juga: Luar Biasa! Ini Keutamaan Berwudhu Sebelum Tidur, Salah Satunya Permintaan Akan Dikabulkan
Baca Juga: Menawan! 4 Zodiak Wanita Ini Bakal Disukai Banyak Pria di Tahun 2021, Segera Cek Zodiakmu
Namun, aturan itu menjadi titik balik bagi orang-orang kaya. Joe Biden justru hendak menaikkan pajak itu.
Diketahui, Biden ingin menaikkan pajak orang-orang kaya khususnya bagi mereka yang berpenghasilan lebih dari 400.000 dollar AS per tahun atau sekitar Rp5,6 miliar.
Biden bakal meningkatkan pajak jaminan sosial, mencabut pemotongan tarif pajak penghasilan tertinggi.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 28 Januari 2021: Diajak Ketemuan Andin, Al Salah Tingkah hingga Tak Bisa Tidur