LINGKAR KEDIRI – Anggota Polsek Kembangan menangkap pria berinisial CR (28) karena diduga telah melakukan pemerasan terhadap sebuah Warung Tegal (Warteg) di Kembangan, Jawa Barat.
Pelaku menjalankan aksinya dengan membawa senjata tajam jenis celurit dan mengenakan seragam organisasi kemasyarakatan (Ormas).
Aksi CR saat memeras warteg tersebut tertangkap oleh kamera CCTV sehingga membuat petugas mudah untuk meringkusnya.
Baca Juga: Indeks Dolar Jatuh, Banyak Investor Fokus pada Bitcoin
Baca Juga: Berikut Daftar Rumah Sakit Swasta yang Telah Membuka Pendaftaran Vaksinasi Covid-19
Kapolsek Kembangan, Kompol Imam Irawan mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa pelaku secara seksama.
Akan tetapi pihaknya tidak menemukan kartu keanggotaan dari ormas yang bersangkutan.
“Masih didalami untuk kepastiannya, kita masih periksa-periksa kita masih cek di pimpinannya. Tapi hingga saat ini tidak ditemukan semacam kartu anggota tidak ada. Jadi ada bajunya saja tapi untuk bukti anggora seperti kartu itu belum ada,” ujar Imam, Kamis 17 Desember 2020, dikutip dari laman Antara.
Baca Juga: Apakah Bantuan Subsidi Gaji BPJS Dilanjutkan Tahun 2021? Segera Simak, Ini Jawaban Menaker