LINGKAR KEDIRI - Polda Metro Jaya berhasil membekuk sepuluh tersangka kasus dugaan penipuan dengan metode SMS Blast.
Para pelaku melancarkan aksinya dengan mencatut nama pasangan selebriti ternama, Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Baca Juga: Usai Tampil Live Instagram, Anak Dari Nindy Ayunda Malah Banjir Hujatan
Dalam keterangannya pada Selasa, 7 September 2021, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memaparkan bahwa sepuluh tersangka tersebut ditangkap atas kasus berbeda akan tetapi memiliki modus yang sama.
"Pelakunya berada di Sulawesi Selatan. Pertama ini dari dua tersangka berinisial BU alias A yang berperan membuat rekening, komunikasi dengan korban hingga menarik yang dari rekening dan H alias W dengan peran mengirim SMS blast," ujar Yusri Yunus dikutip lingkarkediri.pikiran-rakyat.com dari laman PMJ News.
Baca Juga: 6 Menu Makanan Ini Cocok Disantap saat Musim Hujan
Lebih jauh, Yusri Yunus menjelaskan bahwa kedua pelaku mengirim SMS blast berisikan hadiah sebesar Rp 50 juta yang dikirimkan secara acak kepada masyarakat.
SMS yang dikirimkan tersebut juga mengatasnamakan Baim Wong melalui gateway baimwong_indanda.
Baca Juga: Amanda Manopo Pamerkan Tas Mewah Ratusan Juta, Warganet Malah Salah Fokus