Terungkap,Ketiga Saksi saat Dimintai Bersumpah Diatas Al Quran Atas Kasus Subang, Ternyata Begini Pengakuannya

- 14 Januari 2022, 20:15 WIB
Ketiga saksi yang diduga mengetahui informasi terkait kasus pembunuhan di Subang
Ketiga saksi yang diduga mengetahui informasi terkait kasus pembunuhan di Subang /

LINGKAR KEDIRI – Terungkap fakta terbaru atas keterlibatan Yoris Yosef dan Danu saat dimintai bersumpah diatas Al Quran.

Seorang Youtuber bernama Heri Susanto melalui kanal Youtubenya mengungkapkan bahwa ketiga saksi yakni Yoris, Yosef dan Danu pernah dimintai bersumpah diatas Al Quran dalam keterlibatannya pada kasus Subang.

Sebelumnya, Yoris dan Danu dipaksa untuk melakukan sumpah diatas Al Quran di hadapan kuasa hukumnya Achmad Taufan Sordirdjo atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang.

Baca Juga: Ramalan Zodiak dan Angka Keberuntungan 14 Januari 2022 : Aries Energi Positif Mengelilingi Hidup Anda

Menurut Heri Susanto, dirinya pernah mengajak Danu dan juga Yoris untuk melakukan sumpah diatas Al Quran dihadapan kuasa hukum mereka berdua.

Dalam prosesi sumpah tersebut menurut Heri Susanto, keduanya Nampak tenang dan tidak ragu dalam melakukan sumpah diatas Al Quran.

Heri Susanto menceritakan bahwa keduanya dimintai menjelaskan kebenaran atas nama agama dan keyakinannya seusai banyaknya kecurigaan yang mengarah pada keduanya.

Akan tetepi menurut Heri Susanto, mereka mengatakan dengan tegas bahwa meraka tidak terlibat atas kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021.

Disisi lain, hal yang sama juga dilakukan oleh Yosef kepada kuasa hukumnya, Rohman Hidayat.

Baca Juga: Sinopsis Layangan Putus Episode 9 Bagian A: Gugatan Dicabut, Aris Masih Belum Sanggup Tinggalkan Lidya?

Menurut penuturan Rohman Hidayat, kliennya tersebut mengaku dan bersumpah diatas AL Quran bahwa tidak memiliki keterlibatan atas kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang.

Hal tersebut dilakukan pada bulan Agustus 2021 yang juga merupakan pertama kali Rohman Hidayat dimintai oleh Yosef untuk menjadi kuasa hukum atas kasus yang menyeret nama Yosef.

Atas dasar pengakuan kliennya, Rohman Hidayat yakin bahwa kliennya tidak terlibat dan tidak ada sangkut pautnya dengan kasus pembunuhan tersebut.

Rohman Hidayat memberikan penjelasan bahwa saat peristiwa terjadi, Yosef sedang membeli Surabi di dekat rumahnya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 14 Januari 2022: Hadir Dalam Bunga Tidur, Mama Sofia Beri Pesan Ini, Andin Jadi Dilema?

Saat diselidiki oleh kepolisian, ternyata penjual surabi membenarkan bahwa Yosef sedang membeli surabi dagangannya bersama 4 orang yang juga sedang mengantre.

Sebelumnya, keempat orang yang ikut mengantre dengan Yosef juga dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Keempat orang tersebut juga membenarkan bahwa pada saat kejadian, Yosef tengah membeli surabi bersama meraka.

Baca Juga: Banyak Tampil Tak Meyakinkan, MU Kena Kritik Paul Scholes, Setan Merah Disebut Masih Berantakan

Saat ini pun pihak kepolisian sedang menyelidiki tersangka kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang yang telah menghilangkan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu (Amel)

Disclaimer: Artikel ini sebelumnya pernah tayang di Desk Jabar dalam “DISUMPAH di Bawah Al-Quran, AKHIRNYA Yosef, Yoris + Danu MENGAKUI Keterlibatannya di Kasus Subang, BEGINI...

Kunjungi situs resmi kami di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah