Setelah Direvisi, Berikut Daftar 11 Hari Libur Panjang Akhir Tahun 2020 yang Telah Ditetapkan

28 November 2020, 09:24 WIB
Ilustrasi Hari Libur /Pixabay

LINGKAR KEDIRI – Setelah mengalami revisi, akhirnya libur panjang akhir tahun 2020 telah ditetapkan oleh pemerintah.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta untuk memangkas libur panjang atau cuti bersama akhir tahun 2020.

Pemangkasan libur panjang atau cuti bersama akhir tahun 2020 tersebut dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 yang belum juga selesai.

Baca Juga: Bahaya Minum Kopi yang Perlu Anda Ketahui

Secara tidak langsung, memperpendek waktu libur panjang atau cuti bersama akhir tahun 2020 diharap bisa membatasi mobilitas masyarakat untuk tidak pergi dan berada di keramaian terlalu lama.

Arahan untuk mengurangi atau memperpendek libur cuti bersama Desember 2020 itu disampaikan dalam Ratas dengan para menteri di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 23 November 2020.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, bahwa Jokowi memerintahkan agar segera dilakukan rapat koordinasi terkait untuk membahas libur panjang dan cuti bersama akhir tahun serta pengganti libur cuti bersama Idul Fitri.

Baca Juga: Wajib Tahu! Dibalik Kelezatan Matcha, Ada Beberapa Hal yang Harus Anda Ketahui

"Berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," ujar Muhadjir Effendy seusai Ratas dengan Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 23 November 2020.

Berikut adalah kesepakatan libur panjang atau cuti bersama akhir tahun 2020, dikutip Lingkar Kediri dari Kabar Joglosemar dalam artikel berjudul “Jadwal Libur Akhir Tahun 2020, Ini Tanggalnya Setelah Direvisi”.

Baca Juga: Hati-hati! Pengguna Spotify, Segera Ganti Sandi Anda Setelah Menerima Email Pemberitahuan

  • Kamis, 24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Raya Natal
  • Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal
  • Sabtu, 26 Desember 2020: Libur Sabtu
  • Minggu, 27 Desember 2020: Libur Minggu
  • Senin, 28 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
  • Selasa, 29 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
  • Rabu, 30 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
  • Kamis, 31 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
  • Jumat, 1 Januari 2021: Libur Nasional Tahun Baru 2021 Masehi
  • Sabtu, 2 Januari 2021: Libur Sabtu
  • Minggu, 3 Januari 2021: Libur Minggu

Baca Juga: Serial 'Sweet Home' Rilis Poster Bernuansa Mengerikan 3 Pemainnya, Akting Song Kang Mendapat Pujian

Banyak pihak mengira bahwa pengurangan hari libur panjang dan cuti bersama akhir tahun 2021 untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19.

Seperti diketahui, bahwa di era kebiasaan baru masyarakat mulai keluar rumah dan mengunjungi tempat-tempat wisata.

Di satu sisi, hal itu baik untuk menggerakkan perekonomian dan untuk bisnis wisata namun di sisi lain dapat berisiko menyebarkan virus Covid-19.

Baca Juga: Terharu, Ingin Film Indonesia ber-Subtitle untuk Teman Tuli, Dewi Yull: Seperti Menonton Tanpa Suara

Keputusan pemerintah untuk mengurangi libur panjang dan cuti bersama pada akhir tahun 2020 mengundang pro-kontra.

Bahkan pro-kontra muncul sejak SKB Menteri yang mengatur libur panjang tersebut sebelum pandemi virus Covid-19.

Herman Tony, Sekretaris BPD PHRI DIY, Selasa (24/11/2020), mengatakan, liburan panjang pada Agustus dan Oktober 2020 seharusnya bisa dijadikan acuan untuk mengantisipasi pelaksanaan liburan panjang akhir tahun 2020.

Baca Juga: Hati-Hati Saat Berkeringat Dingin! Berikut Informasinya dari Para Ahli

Dikatakan, kalau pemerintah berencana untuk memperpendek libur panjang akhir tahun 2020, maka jangan hanya terfokus pada durasi libur panjang.

Tetapi dibahas bagaimana langkah-langkah antisipatif agar liburan panjang akhir tahun dapat dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan konsisten.

"Kita semua sedang menghadapi situasi dilematis saat ini karena serangan Covid-19 masih ada di depan mata. Kita semua tentu ingin mengatasi bersama penyebaran Covid-19 di satu sisi dan sekaligus ingin kegiatan ekonomi tetap menggeliat di sisi lain. Kita semua sudah paham betul dampak Covid-19 begitu signifikan terhadap sektor ekonomi, khususnya bisnis pariwisata secara keseluruhan," kata Sekretaris BPD PHRI DIY ini.

Baca Juga: Rose Cerita Rencana BLACKPINK hingga Impiannya Jadi Nyata, Termasuk Kolaborasi dengan Selena Gomez

Khusus anggota PHRI, termasuk PHRI DIY, menurut Herman Tony, telah melakukan langkah antisipatif dimaksud dengan mengikuti audit CHSE yang dilaksanakan Kementrian Parekraf selama Oktober-November 2020.

Bahkan, jauh sebelumnya Satgas Covid-19 PHRI DIY dan Tim Pemda setempat yang terdiri atas Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, Satpol-PP, BPBD, dan lain-lain bersama-sama turun ke lapangan melakukan verifikasi Penerapan Protokol Kesehatan di usaha hotel dan restoran.

"Dan hingga saat ini lebih 100 hotel dan restoran anggota PHRI DIY sudah diverifikasi dan dinyatakan telah menerapkan Protokol Kesehatan di tempat usahanya masing-masing," kata Herman Tony.

Baca Juga: Sinopsis Start Up: Pertemuan Seo Dal Mi dan Won In Jae Akan Membawa Perubahan di Episode 13

Menurut Herman Tony, liburan panjang sebagaimana ditetapkan dengan SKB Menteri terkait selama ini dibuat dengan berbagai pertimbangan. Salah satu yang menonjol adalah pemerataan ekonomi melalui kegiatan wisata.

Namun ternyata liburan panjang tersebut membawa dampak lain terkait dengan terbatasnya akses pelayanan publik, kondisi psikologis masyarakat, dan sebagainya. Hal tersebut bisa diketahui melalui pemberitaan berbagai media tentang evaluasi liburan panjang setiap tahun.

Baca Juga: Terlalu Ekspresif, Tanda Zodiak Ini Tidak Bisa Berbohong Terlalu Lama

Menurut Herman Tony, hal yang sama juga berlaku untuk liburan panjang akhir tahun 2020. Tentu lebih dikaitkan dengan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung dan belum tuntas ditangani bersama.*** (Sunti Melati/Kabar Joglosemar)

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Kabar Joglosemar

Tags

Terkini

Terpopuler