Dua Kursi Kosong Menteri Korup, Jokowi Tunjuk Muhadjir Effendy Gantikan Mensos Juliari Sementara

6 Desember 2020, 15:03 WIB
Menteri Koordinator Bidang PMK, Muhadjir Effendi. /Foto: PMJ News/

LINGKAR KEDIRI - Usai Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara ditangkap KPK, Presiden Jokowi tunjuk Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sebagai pejabat ad interim alias sementara, pada Minggu, 6 Desember 2020.

Hal tersebut, berarti ada dua kursi pejabat sementara di Kabinet Indonesia Maju, karena dua menteri terlibat kasus korupsi.

Sebelumnya, Jokowi menunjuk Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai menteri ad Interim untuk menggantikan tugas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, yang juga ditetapkan sebagai tersangka KPK pada 26 November 2020 lalu.

Baca Juga: Benarkah Kepesertaan PKH Maksimal 5 Tahun? Ini Fakta Resminya

Baca Juga: Hasyim Ungkap Prabowo Subianto Kecewa dan Merasa Dikhianati Oleh Edhy Prabowo

"Untuk sementara saya akan menunjuk Menko PMK untuk menjalankan tugas Mensos," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu.

Dilansir dari laman Antara, Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut pasca Mensos Juliari ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan penerimaan sesuatu terkait bantuan sosial (bansos) paket sembako COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Jokowi juga menegaskan, bahwa Ia tidak meklindungi siapapun, termasuk menteri atau pejabat Kabinet Indonesia Maju.

Baca Juga: Calon Gubernur Sumatra Barat ditetapkan Sebagai Tersangka Saat Kampanye

"Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi," kata Presiden Jokowi.

Dikatakannya, KPK bekerja secara transparan, terbuka, baik, profesional, dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Untuk diketahui, KPK menetapkan Mensos Juliari P. Batubara sebagai tersangka karena diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari "fee" pengadaan bansos sembako di wilayah Jabodetabek periode 2020.

Juliari ditangkap, usai KPK melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu, 5 Desember di beberapa tempat di Jakarta.

Baca Juga: Dikhianati? Prabowo Subianto Kecewa Kepada Edhy, Hashim: Dia Angkat dari Selokan 25 Tahun Lalu

Hasil OTT tersebut, petugas KPK telah mengamankan uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 miliar.

KPK juga menetapkan 4 tersangka lain terkait korupsi bansos sembako tersebut, yakni  dua tersangka penerima suap Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.

Sedangkan, dua tersangka pemberi suap adalah dua orang pihak swasta, yaitu Ardian IM dan Harry Sidabuke.***

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler