Pelaporan Najwa Shihab Ke Polda Metro Jaya, Fadli Zon Sindir Demokrasi Indonesia

6 Oktober 2020, 22:10 WIB
Fadli Zon angkat bicara soal kasus Najwa Shihab yang dipolisikan gara-gara wawancara kursi kosong. /instagram/fadli zon

Lingkar Kediri-Laporan Ketua Relawan Jokowi bersatu terhadap Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya Memantik tanggapan berbagai masyarakat, tak terkecuali politikus Partai Gerindra Fadli Zon.

Menurut Fadli Zon, apa yang dilakukan Najwa Shihab sangat wajar dilakukan dalam negara demokrasi.

Apabila acara tersebut dilaporkan ke polisi, ya demokrasi macam apa? kataFadli Zon melalui akun Twitternya, @Fadlizon, Selasa 6 Oktober 2020.

Baca Juga: Dituding Cyber Bullying, Najwa Shihab Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Hal tersebut Fadli Zon sampaikan lewat cuitan Twitter di akun pribadinya @fadlizon.

Diberitakan sebelumnya Najwa Shihab ramai diperbincangkan setelah dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Pelaporan tersebut dilakukan oleh relawan jokowi pada hari ini, Selasa 6 Oktober 2020 atas tuduhan cyber bullying terhadap pemerintah.

Silvia selaku pihak melapor menuding tindakan tersebut cyber bullying karena narasumber tidak hadir kemudian diwawancarai dan dijadikan parodi.

Baca Juga: RUU Omnibus Law, Mighty Earth: Parlemen Indonesia Membuat Pilihan Salah

"Parodi itu suatu tindakan yang tidak boleh dilakukan kepada pejabat negara, khususnya menteri," kata Silvia  di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Silvia menambahkan, pihaknya tergerak untuk melaporkan Nana, sapaan akrab Najwa Shihab, karena Menteri Terawan adalah representasi Presiden Joko Widodo.

Namun, laporan dari kelompok Relawan Jokowi Bersatu itu ditolak oleh penyidik Polda Metro Jaya, dan disarankan untuk dibawa ke Dewan Pers.

Baca Juga: Omnibus Law Disahkan, 35 Investor Khawatir Berisiko Melanggar Standar Praktik Internasional

Menanggapi hal tersebut, Najwa Shihab mengaku baru mengetahui pelaporan tersebut dari rekan-rekannya di media.

"Saya baru mengetahui soal pelaporan ini dari teman-teman media. Saya belum tahu persis apa dasar pelaporan termasuk pasal yang dituduhkan," tulis Najwa pada Selasa malam di akun Instagram pribadinya.

Perihal ini, Najwa Shihab mengaku siap untuk mengikuti proses pemeriksaan di dewan Pers dikarenakakn pihak Polda Metro Jaya menolak laporan tersebut

“Saya dengar pihak Polda Metro Jaya menolak laporan tersebut dan meminta pelapor membawa persoalan ini ke Dewan Pers. Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang berwenang untuk itu,” kata Najwa.***

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Lingkar Kediri PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler