Siap Hadapi Gempa Bumi dan Tsunami: Panduan Evakuasi Bisa di Download Disini

7 Oktober 2020, 08:50 WIB
Tangkapan layar Panduan Evakuasi Tsunami COVID 19 /BMKG

Lingkar Kediri-Potensi Tsunami dengan ketinggian 20 meter menghantui beberapa daerah di pulau jawa.

Peringatan akan potensi tsunami ini diungkapkan oleh ahli seismogologi dari Perguruan Tinggi ternama, Institut Teknik Bandung.

Hal tersebut disampaiakan dari hasil riset yang dilakukan oleh Sri Widiyantoro ahli seismologi ITB.

Baca Juga: Harga Emas Hari ini 7 Oktober 2020: Antam, Antam Retro Serta UBS

Riset tersebut dilakukanya kurang lebih dalam kurun waktu 6 tahun untuk memastikan potensi adanya tsunami, serta bagaimana membuat peringatan dini.

Kendati demikian, berbagai pihak telah mengingatkan masyarakat agar tidak panik, namun juga diminta untuk waspada.

Pemerintah dan berbagai instansi telah memberikan informasi terkait tsunami ini agar masyarakat dapat mengantisipasinya.

Salah satu informasi yang dikeluarkan oleh BPBD Lumajang adalah tanda-tanda alam sebagai alarm adanya potensi tsunami.

Baca Juga: BEDA! Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law Dapat Gas Air Mata, Pasar Indonesia Sambut RUU dengan Gembira

Diungkapkan Kepala Bidang Kesiapsiagaan Bencana dan Logistik, BPBD Lumajang, Jawa Timur Wawan HS.

Pihaknya menghimbau masyarakat untuk mewaspadai tanda-tanda alam jika akan terjadi bencana alam, gempa, dan tsunami.

Sebagian besar tsunami di Indonesia adalah tsunami lokal yang disebabkan gempa bumi tektonik.

Dengan demikian masyarakat di daerah gempa akan menerima peringatan alami yaitu gempa bumi tersebut.

Baca Juga: Cair Hari ini! Penerima BLT Tahap 5 Bank BUMN Segera Cek Rekening, Bank Swasta Harap Bersabar

Sementara itu Dalam melakukan evakuasi mandiri, sebisa mungkin masyarakat tetap memperhatikan jaga jarak fisik (physical distancing), menggunakan masker, dan harus mengikuti kebijakan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di daerah masing masing (khususnya bagi daerah yang menerapkan PSBB).

Evakuasi tsunami dalam masa krisis peringatan dini tsunami, yaitu sesaat setelah terjadi gempa dan/atau pemicu lainnya (longsoran dibawah laut atau letusan gunung api di laut), disaat tsunami menerjang, sampai setelah ancaman tsunami dinyatakan selesai.

Pada saat-saat tersebut masyarakat harus segera evakuasi menuju tempat yang aman (tempat evakuasi yang telah ditetapkan, dataran tinggi, atau menjauh dari pantai).

Setelah ancaman tsunami selesai, masyarakat harus tetap berada di tempat evakuasi sampai ada pengarahan lebih lanjut dari pihak yang berwenang.

Baca Juga: Kabar Gembira! BLT Subsidi Tahap 5 Cair Hari ini, Cek Disini Pencairan dan Informasinya

Selama masih berada di tempat evakuasi tersebut, maka tetap melakukan menjaga jarak fisik (physical distancing), menggunakan masker, serta menjaga kebersihan.

Diberitakan sebelumnya masyarakat Indonesia khususnya yang berada di Jawa Barat dan Jawa Timur dilanda kecemasan.

Hal tersebut bermula dari riset para ahli Institut Teknologi Bandung (ITB) terkait kemungkinan terjadi gempa megathurst dan tsunami.

Riset itu sendiri menggunakan data seismik yang diperoleh dari katalog BMKG dan Katalog internasional Seismological Centre (ISC).

Baca Juga: Hadapi Potensi Gempa Bumi dan Tsunami, Berikut yang Dilakukan BMKG dengan 24 Negara

Diketahui, dari hasil riset tersebut ternyata ditemukan adanya zona memanjang di antara pantai selatan pulau Jawa dan Palung Jawa.

Riset tersebut juga menyebut kemungkinan terjadi tsunami dengan ketinggian 12 meter di Jawa Timur dan 20 meter di Jawa Barat.

Adapun panduan yang dikeluarkan BMKG untuk keperluan evakuasi bencana lainnya maupun evakuasi pada saat tanggap darurat dapat diunduh dengan klik link ini [UNDUH PANDUAN EVAKUASI]***

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Lingkar Kediri PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler