Kemenag Bakal Ubah Skema Penyaluran Dana BOS Tahun 2021, Berikut Penjelasannya

9 November 2020, 20:38 WIB
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Ahmad Umar sampaikan pengubahan skema penyaluran dana BOS tahun 2021 di Jakarta, Minggu 8 November 2020. /Kemenag.go.id

LINGKAR KEDIRI – Kementerian Agama (Kemenag) akan mengubah skema penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah swasta pada 2021.

Selama ini, BOS disalurkan melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi atau Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.

“Penyaluran BOS madrasah swasta akan dilakukan secara terpusat,” ungkap Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Ahmad Umar di Jakarta, Minggu 8 November 2020.

Baca Juga: Daryono Mantan Kiper Persija Meninggal Dunia, Direktur Olahraga Ungkap Sifat Baiknya

Baca Juga: Dunia Hiburan Amerika Berduka, Alex Trebex ‘Jeopardy’ Meninggal

Sementara itu, untuk Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudlatul Athfal dan BOS Madrasah Negeri, pihaknya menjelaskan akan tetap disalurkan melalui satuan kerja masing-masing.

Menurut Umar, pengubahan skema tersebut dilakukan agar proses relokasi anggaran BOS madrasah swasta lintas Kankemenag dan Kanwil bisa lebih fleksibel.

Hal tersebut juga disebabkan anggaran BOS madrasah swasta disusun berdasarkan data perencanaan pada tahun sebelumnya, sehingga belum mencakup peserta didik baru yang diterima pada tahun berjalan.

Baca Juga: Portal Resmi UU Cipta Kerja Disiapkan, Menko Perekonomian: Supaya Dapat Menampung Aspirasi

“Akibatnya, terkadang ada daerah yang memiliki alokasi dana BOS bagi siswa baru madrasah swasta yang lebih banyak daripada pada  jumlah siswa  baru yang diterima, sehingga alokasi anggarannya berlebih atau surplus,” kata Umar.

Hal tersebut terkadang juga berjalan sebaliknya. Di daerah lain, siswa baru yang diterima di madrasah swasta jauh lebih banyak dibandingkan dengan alokasi dana BOS yang tersedia, sehingga menjadi kurang.

Melihat kondisi tersebut,  menurut Umar proses relokasi dana BOS akan lebih mudah dilaksanakan secara terpusat.

Baca Juga: Meski Penularan COVID-19 Turun Signifikan, PSBB Transisi Jakarta Tetap Diperpanjang Selama 14 Hari

Melansir dari laman Kemenag, Umar mengatakan bahwa Kemenag juga menerapkan Sistem Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis Elektronik (e-RKAM) pada 2021 mendatang.

Penerapan e-RKAM tersebut menjadi bagian dari implementasi proyek Reformasi Kualitas Pendidikan Madrasah atau Realizing Education’s Promise – Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR), yang akan berlangsung selama lima tahun, yakni hingga 2024 mendatang.

Umar juga menjelaskan bahwa e-RKAM dikembangkan guna menjawab tantangan dan kebutuhan masa kini, serta mendorong tata kelola pendidikan yang efektif dan efisien, transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Dobrak Semangat Generasi Bangsa, Berikut Contoh Puisi Dengan Tema Pahlawan Menjelang 10 November

“Sebagai bagian dari program REP-MEQR, Pak Dirjen juga sudah mengembangkan Education Management Information System (EMIS), sehingga tahun depan diharapkan datanya sudah real time,” tutur Umar.

“Hal ini akan memudahkan penyaluran dana BOS,” tambahnya.***

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler