Pencairan Pekan Ini, Subsisi Gaji Guru Honorer PTK dan GTK Dapat Dicek Melalui PDDikti dan Laman ini

- 24 November 2020, 16:20 WIB
Kemendikbud pastikan penyaluran dana BSU guru honorer dan tenaga kependidikan non PNS, calon penerima tak perlu buat rekening baru cukup bawa dokumen dan akses info.gtk.kemdikbud.go.id.
Kemendikbud pastikan penyaluran dana BSU guru honorer dan tenaga kependidikan non PNS, calon penerima tak perlu buat rekening baru cukup bawa dokumen dan akses info.gtk.kemdikbud.go.id. /Dok. Kemendikbud

4. Tidak menerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

5. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.***

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Setkab.go.id Kemdikbud Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x