2. Klik 'Login Langsung ke GTK'
3. Pastikan menggunakan email yang aktif
4. Masukkan Account dan password PTK pada Dapodik
5. Setelah berhasil masuk atau login, akan muncul informasi yang tertera nama bank penyalur. Secara otomatis, Anda dinyatakan lolos sebagai penerima BSU.
Baca Juga: PSBB Transisi DKI Jakarta Diperpanjang Lagi, Anies Imbau Warga Tak Khawatir Lapor Jika Ada Kasus
Sebagai catatan, untuk membuka Info GTK, pastikan pula menggunakan akun yang sudah terverifikasi.
Apabila nama Anda dinyatakan lolos sebagai penerima BSU, Anda dapat segera melakukan pencairan di bank penyalur dengan membawa beberapa berkas serta dokumen yang dibutuhkan.
Berkas yang dibawa ke bank penyalur:
1. KTP
2. NPWP jika ada
Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi
Sumber: Setkab.go.id Kemdikbud Kemenag