Pencairan Pekan Ini, Subsisi Gaji Guru Honorer PTK dan GTK Dapat Dicek Melalui PDDikti dan Laman ini

- 24 November 2020, 16:20 WIB
Kemendikbud pastikan penyaluran dana BSU guru honorer dan tenaga kependidikan non PNS, calon penerima tak perlu buat rekening baru cukup bawa dokumen dan akses info.gtk.kemdikbud.go.id.
Kemendikbud pastikan penyaluran dana BSU guru honorer dan tenaga kependidikan non PNS, calon penerima tak perlu buat rekening baru cukup bawa dokumen dan akses info.gtk.kemdikbud.go.id. /Dok. Kemendikbud

2. Klik 'Login Langsung ke GTK'

3. Pastikan menggunakan email yang aktif

4. Masukkan Account dan password PTK pada Dapodik

5. Setelah berhasil masuk atau login, akan muncul informasi yang tertera nama bank penyalur. Secara otomatis, Anda dinyatakan lolos sebagai penerima BSU.

Baca Juga: PSBB Transisi DKI Jakarta Diperpanjang Lagi, Anies Imbau Warga Tak Khawatir Lapor Jika Ada Kasus

Sebagai catatan, untuk membuka Info GTK, pastikan pula menggunakan akun yang sudah terverifikasi.

Apabila nama Anda dinyatakan lolos sebagai penerima BSU, Anda dapat segera melakukan pencairan di bank penyalur dengan membawa beberapa berkas serta dokumen yang dibutuhkan.

Berkas yang dibawa ke bank penyalur:

1. KTP

2. NPWP jika ada

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Setkab.go.id Kemdikbud Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x