LINGKAR KEDIRI – Seperti yang kita tahu saat ini Imam Besar Fornt Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ditahan oleh pihak kepolisian.
Ia ditahan karena kasus pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Selama dalam tahanan Polda Metro Jaya, kondisi kesehatan Habib Rizieq terus dipantau oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Prediksi dan Live Streaming Leicester City vs Manchester United: Kembalinya Luke Shaw Setelah Cedera
Polisi rutin melakukan pemeriksaan ke setiap makanan yang diberikan kepada Imam Besar FPI tersebut.
Selain itu, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro Jaya juga selalu mengecek kesehatannya.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, tensi darah Rizieq Shihab juga selalu dipantau oleh tim kesehatan yang disiapkan.
Baca Juga: Menko Airlangga: Vaksin COVID-19 Selain dari Sinovac akan Datang di Kuartal-II 2021
Baca Juga: Bolehkah Menteri Rangkap Jabatan Kepala Daerah? Begini Penjelasan Dewa Gede Palguna Mantan Hakim MK
"Kami selalu mengontrol kesehatannya. Termasuk makanan yang dibawa keluarga atau pihak lain selalu kami lakukan security food sebelum diberikan kepada Rizieq Shihab. Ini untuk menjaga kesehatannya,” kata Argo Yuwono, Kamis 24 Desember 2020 dilansir Lingkar Kediri dari Antara.
Pihak keluarga atau pihak yang membawa makanan juga ikut menyaksikan selama proses pemeriksaan makanan yang akan dikonsumsi oleh Habib Rizieq.
Hal tersebut dilakukan karena polisi ingin memastikan bahwa makanan yang diberikan aman dan memenuhi standar kesehatan
Baca Juga: Gubernur Jatim Khofifah Tunjuk Wakil Wali Kota Surabaya Gantikan Posisi Risma
Baca Juga: Cek Fakta: Fadli Zon Mundur dari DPR Karena HRS Dipenjara? Begini Faktanya
"Yang memberi atau membawakan makanan ikut menyaksikan setiap pengecekan yang dilakukan tim kesehatan. Makanan yang diberikan selalu diperiksa dan harus memenuhi standar kesehatan,” lanjutnya
Untuk diketahui, pimpinan FPI tersebut sempat dua kali mangkir dari panggilan yang dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya.
Namun pada akhirnya, Habib Rizieq menyerahkan diri, setelah itu statusnya ditetapkan menjadi tersangka.***