Kebijakan Privasi WhatsApp Berubah, Kominfo Ajukan Beberapa Permintaan

- 12 Januari 2021, 15:50 WIB
Kominfo minta WhatsApp agar menerapkan prinsip perlindungan data pribadi.*/Pixabay/Arivera
Kominfo minta WhatsApp agar menerapkan prinsip perlindungan data pribadi.*/Pixabay/Arivera / Pixabay/Arivera/.*/Pixabay/Arivera

LINGKAR KEDIRI – Kementerian Komunikasi dan Informatika  (Kemenkominfo/Kominfo) meminta aplikasi media sosial (medsos) WhatsApp untuk menerapkan prinsip perlindungan data pribadi pengguna dan beberapa hal lain.

Hal itu diminta Kominfo, menyusul adanya perubahan kebijakan perubahan privasi pada platform WhatsApp.

“Hal ini menunjukkan bahwa masarakat semakin menyadari pentingnya perlindungan data pribadi dalam pengaturan aplikasi informatika,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate pada Selasa, 12 Januari 2021.

 Baca Juga: Terlibat Kasus Narkoba, Suami Nindy Ayunda Diamankan Pihak Kepolisian

Baca Juga: Tak Menyerah! Nino Cari Tahu Siapa Roy, Papa Surya Ikut Curiga, Ikatan Cinta Selasa 12 Januari 2021

Sebelumnya, kementerian telah bertemu dengan perwakilan WhatsApp/Facebook regional Asia Pasifik untuk membahas terkait perubahan kebijakan privasi.

Dilansir dari laman Antara, pada pertemuan Senin, 11 Januari 2021 kemarin, Kominfo meminta informasi kepada WhatsApp dan Facebook mengenai dasar dalam memproses data pribadi.

Kominfo juga menanyakan mekanisme bagi pengguna untuk melakukan hak-nya, seperti menarik persetujuan dan beberapa hal lainnya yang menjadi perhatian bagi publik.

Baca Juga: Mirna dipecat Al Karena Ungkap Kebenaran Roy dari Kiki, Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x