Kebijakan Privasi WhatsApp Berubah, Kominfo Ajukan Beberapa Permintaan

- 12 Januari 2021, 15:50 WIB
Kominfo minta WhatsApp agar menerapkan prinsip perlindungan data pribadi.*/Pixabay/Arivera
Kominfo minta WhatsApp agar menerapkan prinsip perlindungan data pribadi.*/Pixabay/Arivera / Pixabay/Arivera/.*/Pixabay/Arivera

Selain itu, Kominfo juga meminta WhatsApp agar memproses data pribadi pengguna sebagaimana peraturan yang berlaku di Indonesia serta menyediakan formulir persetujuan pemrosesan data pribadi dalam bahasa Indonesia.

Selanjutnya, Kominfo meminta WhatsApp dan Facebook untuk melakukan pendaftaran sistem elektronik, menjamin pemenuhan hak pemilik data pribadi dan memenuhi kewajiban lainnya sesuai peraturan perundang-undangan di Indonesia.

 Baca Juga: Tak Kuasa Menahan Tangis, Mama Rosa Ungkap Kebohongan Al pada Andin, Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini

Sementara itu, kini Johnny mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan layanan online.

Terlebih saat ini telah tersedia banyak pilihan platform media sosial yang dapat digunakan.

“Dengan selalu membaca kebijakan privasi serta dokumen syarat dan ketentuan sebelum menggunakan suatu layanan dan memberikan persetujuan penggunaan data pribadi,” tutur Johnny.

Baca Juga: Andin Bertemu Michele, Rahasia Al Terbongkar? Sinopsis Ikatan Cinta, Selasa 12 Januari 2021

“Pilih yang mampu memberikan perlindungan data pribadi dan privasi secara optimal. Hal ini diperlukan agar masyarakat dapat terhindar dari dampak-dampak merugikan baik berupa penyalahgunaan atau penggunaan data pribadi yang tidak sesuai aturan atau misuse or unlawful,” papar Johnny.

Sementara itu, kini Indonesia belum memiliki Undang-undang Perlindungan Data Pribadi. Regulasi tersebut masih menjadi pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat.

“Saat ini, pembahasan RUU PDP kini sedang dilakukan antara Komisi I DPR dengan Panitia Kerja Pemerintah yang diharapkan dapat selesai di awa tahun ini,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah