KPK pun mengharapkan para kepala daerah tidak lagi mengulang praktik korupsi tersebut.
"KPK mengajak kepala daerah untuk menggunakan jabatan dan kewenangannya untuk membuat kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Terutama di masa pandemi saat ini dengan menciptakan inovasi bagi daerahnya demi kesejahteraan masyarakat," ujar Ipi.***