Terdapat Tambahan 2 Polda, Peluncuran Sistem Tilang Elektronik Skala Nasional Diundur

- 10 Maret 2021, 10:14 WIB
Penerapan tilang elektronik, diujicoba dan dijalankan di Polda Banten  01-31 Maret 2021.
Penerapan tilang elektronik, diujicoba dan dijalankan di Polda Banten 01-31 Maret 2021. /Foto: Instagram/@humaspoldabanten/

LINGKAR KEDIRI - Peluncuran sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) skala nasional akan diundur.

Peresmian tilang elektronik tersebut awalnya dijadwalkan pada 17 Maret 2021 mendatang. Akan tetapi diundur menjadi 23 Maret 2021.

Menurut Kokorlantas Polri Irjen Pol Istiono, pengunduran dilakukan lantaran ada penambahan Polda yang menerapkan layanan kepolisian berbasis elektronik tersebut.

 Baca Juga: Ramalan Zodiak 10 Maret 2021, Libra Saatnya Keluar dari Zona Nyaman, Cancer Bakal Dapatkan Uang

"Ada tambahan dari 10 Polda jadi 12 Polda," ujar Istiono di Jakarta lada Selasa, 10 Maret 2021.

Lebih lanjut, Istiono menjelaskan bahwa pengunduran juga dilakukan untuk menyamakan jadwal antara pihak-pihak terkait yang berwenang dalam penerapan tilang elektronik nasional.

"Kan di situ ada jadwal MoU dengan Mahkamah Agung, Kejaksaan sama Polri untuk mencocokkan jadwalnya," ungkapnya.

Dikutip oleh lingkarkediri.pikiran-rakyat.com dari laman Antara, peresmian tilang elektronik dalam waktu dekat akan dilakukan di tiga Polda dan empat Polresta, yang meliputi Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Riau, Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Batam, dan Polresta Padang.

 Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 10 Maret 2021: Nino Sadar Reyna Adalah Anaknya? Al Geram Lihat Tingkah Nino

Baca Juga: 5 Penyebab Putusnya Hubungan Kaesang Pangarep Dan Felicia Tissue, Begini Ramalanya

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x