PPKM Mikro di Jatim Diperpanjang, Khofifah Indar Parawansa: Harap Penyebaran COVID-19 Terkendali Maksimal

- 7 April 2021, 06:05 WIB
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. /Instagram @khofifah.ip

Keputusan untuk memperpanjang PPKM Mikro di wilayah Jatim ini sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pengaturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro Tahap V.

Instruksi Mendagri yang disahkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian tersebut menyebutkan bahwa PPKM Mikro kali ini diperpanjang hingga 19 April 2021.

Baca Juga: Spoiler One Piece Chapter 1010: Zoro Keluarkan Haoshoku dan Jurus Ashura, Kaido Kaget dan Tercengang

Baca Juga: Masih Punya Hutang, Lantas Bolehkah Bersedekah? Ternyata Begini Penjelasan Buya Yahya

"Sesuai instruksi Mendagri, PPKM mikro berlaku mulai 6 April 2021 sampai 19 April 2021, dan mempertimbangkan berakhirnya masa berlaku pembatasan berdasarkan pencapaian target pada kelima parameter selama 12 minggu berturut-turut," seperti dikutip dari isi Instruksi Mendagri.

Selain itu, Instruksi Mendagri tersebut juga mengizinkan adanya kegiatan di tempat ibadah dan tempat makan dengan kapasitas tak lebih dari 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan dengan benar.

Baca Juga: Spoiler One Piece Chapter 1010: Zoro Keluarkan Haoshoku dan Jurus Ashura, Kaido Kaget dan Tercengang

Baca Juga: Masih Punya Hutang, Lantas Bolehkah Bersedekah? Ternyata Begini Penjelasan Buya Yahya

Namun, kegiatan di bidang sosian dan budaya yang bisa memicu kerumunan masih belum diperbolehkan untuk digelar.

Sejauh ini, PPKM di wilayah Provinsi Jatim menunjukkan bahwa program ini terbukti memberikan dampak yang signifikan dalam mengendalikan penyebaran COVID-19.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah