LINGKAR KEDIRI - Penjualan mobil baru di Indonesia mengalami peningkatan tajam usai pemerintah menerapkan insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) mulai 1 Maret lalu.
Penjualan mobil baru tersebut melesat 72,6 persen dari 49.202 unit pada Februari 2021 menjadi 84.910 unit pada Maret 2021.
Hal ini mengacu pada data penjualan bulanan wholesale (pabrik ke dealer) Gabungan Industri Bermotor Indonesia (Gaikindo) pada 14 April 2021.
Baca Juga: Roger Danuarta Akui Sembunyikan Handphone Khusus dari Cut Meyriska, Ternyata Untuk Hubungi Sosok ini
Penjualan sebanyak 84.910 hampir mendekati rata-rata penjualan mobil pada 2019 atau sebelum adanya pandemi Covid-19 di Indonesia, yang rata-ratanya yakni 85.576 unit dari total tahunan 1,03 juta mobil.
Hasil penjualan pada Maret 2021 bahkan telah melewati tiga bulan pertama 2020, yakni Januari (80.435 unit), Februari (79.644 unit), dan Maret (76.811 unit) secara wholesale.
Sedangkan setelah adanya pandemi Covid-19, penjualan bulanan untuk mobil baru dalam sebulan maksimal hanya mencapai 50-an ribu unit.
Akan tetapi di sisi lain, wholesale kuartal I (Januari - Maret 2021) sebanyak 187.021 unit masih tertekan dari jumlah kuartal I tahun 2020 dengan total 236.910 unit.
Hasil penjualan tersebut belum menyamai pencapaian pada Maret 2019 sebanyak 90 ribu unit.