Pasien COVID-19 Harus Tetap Berpuasa, Begini Penjelasannya

- 14 April 2021, 13:48 WIB
Ilustrasi pasien Covid-19
Ilustrasi pasien Covid-19 /Pexels/

 

LINGKAR KEDIRI – Pandemi Covid-19 belum juga usai. Sementara itu, kini telah memasuki bulan suci Ramadhan di mana umat muslim diwajibkan untuk menunaikan ibadah puasa.

Tahun ini memang menjadi tahun kedua berpuasa Ramadhan ditengah adanya pandemi Covid-19.

Dalam pandemi ini, terdapat sejumlah masyarakat yang harus mendapatkan perawatan lantaran terserang Covid-19.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah, Buka Puasa, Sahur, Waktu Sholat di Kota Kediri 3 Ramadhan, Rabu 14 April 2021

Lantas bagaimana dengan pasien Covid-19? Apakah mereka tetap harus menjalankan ibadah puasa dengan kondisi kesehatan mereka saat ini.

Menurut Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Ari Fahrial Syam, pasien positif Covid-19 serta memiliki gejala penyakit tertentu tidak dianjurkan untuk berpuasa di bulan Ramadhan.

Namun berbeda dengan pasien Covid-19 tanpa gejala, mereka masih diperbolehkan untuk menunaikan ibadah puasa.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 14 April 2021: Benarkah Aldebaran Menjebak Elsa Membuat Papa Surya Jatuh Sakit?

“Pasien Covid-19 dengan gejala tidak dianjurkan berpuasa, namun pasien Covid-19 tanpa gejala bisa tetap berpuasa,”tutur Ari dalam diskusi virtual sebagaimana dikutip lingkarkediri.pikiran-rakyat.com dari laman PMJ News.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x