Dilansir dari Reuters, dikabarkan bahwa Indonesia menyita setidaknya 81.000 liter minyak goreng menuju Timor Leste.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kementrian Perdagangan NKRI, Indonesia juga terus berusaha melakukan larangan ekspor minyak sawit mentah seklaigus minyak goreng.
Dilaporkan bahwa pada 28 April, kurang lebih ada delapan peti kemas berisi minyak goreng dan barang-barang lainnya disita di pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya, Jawa Timur.
Hal itu dilakukan setelah “kapal menipu (pihak berwenang) dengan tidak mencantumkan minyak goreng dalam dokumen deklarasi ekspor,” kata kementerian perdagangan.
Mereka yang dinyatakan bersalah dan telah melakukan pelanggaran larangan ekspor minyak goreng akan dijatuhi hukuman penjara lima tahun dan denda mencapai 5 miliar rupiah.
Baca Juga: Rusia Tak Main-main, Tembakkan Rudal Hingga Hancurkan Pasokan Senjata Barat untuk Ukraina
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Sihard Hadjopan Pohan, direktur di kementerian perdagangan.
Seperti diketahui bahwa diberlakukannya larangan ekspor minyak sawit oleh Indonsia ini telah mengguncang pasar minyak nabati global yang sudah berjuang setelah perang di Ukraina yang mengakibatkan hilangnya sebagian besar pasokan minyak bunga matahari.
Keberadaan minyak sawit telah menguasai lebih dari sepertiga pasar minyak nabati dunia, sementara Indonesia menyumbang sekitar 60% dari pasokan minyak sawit.
Sampai saat ini harga minyak goreng masih berada di Rp16.600 per liter dari data Kementerian Perdagangan.