Ada Kabar Oknum Minta Bayaran Untuk Lepas Kapal Tanker, Kepala Angkatan Bersenjata Indonesia Mulai Investigasi

- 11 Juni 2022, 11:25 WIB
Ilustrasi kapal tanker.
Ilustrasi kapal tanker. /Pixabay/Capt-M/

LINGKAR KEDIRI –  Panglima angkatan bersenjata Indonesia mengatakan pada hari Jumat kemarin bahwa ia sedang menyelidiki suatu laporan.

Di mana laporan tersebut berasal dari Reuters yang menyebutkan bahwa perwira angkatan laut meminta pembayaran sebesar $375.000 untuk membebaskan sebuah kapal tanker bahan bakar.

Kalap tanker ini sendiri sebelumnya sedang ditahan pekan lalu karena dicurigai berlabuh secara ilegal di perairannya.

 Baca Juga: Kabar Buruk! Inilah Alasan Ukraina Selalu Kalah dan Banyak Korban Saat Melawan Rusia

Perwira Angkatan Laut di pangkalan angkatan laut Batam, di selatan Singapura, meminta pembayaran tidak resmi untuk melepaskan tanker bahan bakar Nord Joy, dua sumber keamanan yang terlibat dalam negosiasi mengatakan kepada Reuters.

Dilansir LingkarKediri dari laman Reuters, insiden itu terjadi setelah Reuters melaporkan selusin penahanan serupa tahun lalu.

Dalam kasus tersebut, pemilik kapal melakukan pembayaran tidak resmi masing-masing sekitar $300.000 dan kapal yang ditahan oleh angkatan laut Indonesia di timur Singapura dibebaskan.

 Baca Juga: Tak Disangka! Meski Barat Memasok Senjata ke Ukraina, Kendala Ini Tak Akan Kalahkan Rusia

Angkatan Laut mengkonfirmasi bahwa mereka telah menahan Nord Joy yang berbendera Panama pada 30 Mei karena dicurigai berlabuh di perairannya tanpa izin tetapi membantah bahwa ada pembayaran yang diminta.

Jenderal Andika Perkasa, Panglima Tentara Nasional Indonesia, mengatakan kepada Reuters di Singapura bahwa dia sudah mulai menyelidiki tuduhan tersebut.

"Sangat memalukan jika itu benar," kata Andika di sela-sela Shangri-La Dialogue, top security summit Asia.

 Baca Juga: Murka! Merasa di Titik Kekalahan Presiden Zelensky Minta Uni Eropa Jatuhkan Sanksi pada Rusia

"Saya berjanji akan melakukan penyelidikan dan melakukan penyelidikan," katanya, seraya menambahkan bahwa dia akan mendorong siapa pun yang memiliki lebih banyak informasi untuk melapor.

Sebelumnya pada hari Jumat, Laksamana Muda Arsyad Abdullah, komandan armada angkatan laut Indonesia untuk wilayah tersebut, mengatakan kepada media bahwa tidak ada pembayaran yang diminta dan bahwa Nord Joy masih ditahan dalam penyelidikan.

"Mengenai laporan di media bahwa seorang tentara angkatan laut meminta $375.000 ... ini tidak benar," kata Arsyad pada konferensi pers yang diadakan di atas kapal Nord Joy.

 Baca Juga: Perang Semakin Membabi Buta, Presiden Zelensky Mengaku Pasukan Kyiv di Ukraina Timur Kalah Jumlah oleh Rusia

Angkatan Laut telah menyerahkan surat-surat hukum yang berkaitan dengan penahanan Nord Joy kepada jaksa wilayah di Batam, sebuah pulau Indonesia 20 mil selatan Singapura, kata Arsyad.

Namun, Reuters belum dapat menentukan siapa pemilik Nord Joy.

Synergy Group, perusahaan yang berbasis di Singapura yang mengelola kapal tersebut, mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat bahwa mereka "tidak mengetahui adanya tuntutan uang oleh Angkatan Laut Indonesia sehubungan dengan pelepasan kapal".

Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***

Editor: Yulian Fahmi

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x