Ini Kriteria UMKM yang Layak Dapat Bantuan Pemerintah

- 4 September 2020, 19:23 WIB
Bantuan untuk UMKM akibat Covid-19
Bantuan untuk UMKM akibat Covid-19 /EmAji

LINGKAR KEDIRI - Bantuan dari pemerintah akibat pandemi Covid-19 untuk UMKM memang penyalurannya akan langsung dikirim ke rekening masing-masing pemilik usaha.  

Namun, Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto menjelaskan, beberapa hal yang perlu diketahui mengenai bantuan tersebut adalah penerima tidak langsung dapat menggunakannya.

Sebab, penerima harus melengkapi sejumlah syarat mulai dari dokumen hingga surat pernyataan.

Baca Juga: Ini Cara Pencairan Bantuan UMKM Rp2,4 Juta dari Pemerintah

"Nasabah yang menerima Bantuan Presiden (Banpres) datang ke kantor BRI dengan membawa dokumen berupa buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri," kata Aestika.

Jika kelengkapan dokumen belum dipenuhi, maka saldo Banpres akan ditahan terlebih dahulu.

Akan tetapi, penahanan saldo tersebut tidak akan mempengaruhi rekening tabungan nasabah secara keseluruhan.

Penerima bantuan sebelumnya akan diberitahu oleh pihak bank melalui notifikasi SMS bahwa mereka mendapatkan bantuan.

Setelah itu, penerima datang ke bank dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan yaitu:

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x