Ini Kriteria UMKM yang Layak Dapat Bantuan Pemerintah

- 4 September 2020, 19:23 WIB
Bantuan untuk UMKM akibat Covid-19
Bantuan untuk UMKM akibat Covid-19 /EmAji

Baca Juga: Saldo Prakerja Bisa Hangus atau Dinonaktifkan, Perhatikan Hal Ini

Pengusul bantuan pemerintah lain bisa dari perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK dan Lembaga Penyalur Program Kredit Pemerintah yang terdiri dari BUMN dan BLU.

Ketika data sudah berhasil dikumpulkan maka akan diverifikasi kelayakannya oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kemenkeu dan OJK.

Bantuan uang tunai ini nantinya ajkan dikirimm secara bertahap. Tahap awal akan menyasar 1 juta UMKM terlebih dahulu hingga akhirnya diterima oleh 12 juta UMKM mendapatkannya.***

 

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah