Ini Kriteria UMKM yang Layak Dapat Bantuan Pemerintah

- 4 September 2020, 19:23 WIB
Bantuan untuk UMKM akibat Covid-19
Bantuan untuk UMKM akibat Covid-19 /EmAji

Baca Juga: Bansos Rp500 Ribu Cair, Simak Informasinya

- Buku tabungan

- Kartu ATM

- Identitas diri

Penerima juga harus melengkapi beberapa doumen seperti:

- Surat Pernyataan

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan/atau Surat Kuasa Penerima dana BPUM.

Untuk menghindari penipuan maka ia menegaskan penyerahan persyaratan tersebut hanya dilakukan di bank dan tanpa dipungut biaya apapun.

Setelah dokumen lengkap ia menjelaskan maka bantuan yang masuk ke rekening bisa langsung digunakan.

Kriteria Penerima Banpres Rp2,4 Juta:

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah