Partini namanya, ikut keanggotaan dan kegiatan Gerwani sudah sejak tahun 1949, ketika usianya baru 15 tahun. Kisah kelamnya bermula, dari dua hari setelah peristiwa 65’ itu. Dirinya ditangkap oleh lima orang tentara sehabis menyusui bayinya yang baru beberapa hari lalu lahir.
Dengan tidak beradab, ia dilempar ke sebuah truk, lalu dicap sebagai perempuan yang telah membunuh jenderal-jenderal mereka.
Ketika Partini mengeluarkan sebuah belaan atas tuduhan itu, ia justru diperlakukan dengan buruk. Tentara itu menamparnya, lalu dihujatnya dengan kata-kata tak sopan dan antah-brantah.
Baca Juga: Trump Dikirimi Paket Berisi Racun Mematikan! Sekali Hirup, Racun 'Risin' itu Dapat Mematikannya
Setelah itu, Partini dibawa ke sebuah tangsi atau barak tentara di Kota Solo. Tidak sendiri, ia bersama dengan orang lain yang kala itu juga banyak yang ditangkap.
Ia tak diberi makan ataupun minum, hingga Partini mengalami pendarahan pasca melahirkan seorang bayi yang dikandungnya itu. Esoknya, ia dipindahkan ke sebuah tangsi di luar kota Solo.
Ia ditempatkan di sel-sel yang melebihi kapasitas orang hingga membuatnya demam. Lalu, ia pun diberi obat dan diminta membersihkan diri dan tidur di sebuah ruangan.
Baca Juga: Eks Manajer Kampanye Donald Trump, Brad Parscale Mengancam Akan Bunuh Diri
Bukan itikad baik dan sebuah pertolongan yang terjadi padanya, melainkan, saat terbangun dari tidurnya, seorang laki-laki tiba-tiba menindihi tubuhnya dan melakukan kejahatan seksual yang tak pantas.
Pada akhirnya, di tahun 1979 ia keluar dan dikucilkan oleh anak dan suaminya sendiri, karena ingin menjauhkan diri dari Mantan Tahanan Politik (Eks-Tapol) 65’.