Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Berujung 6 Mahasiswa UPB Kritis!

- 8 Oktober 2020, 13:57 WIB
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mamuju Bergerak berdemo di depan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Mamuju, Rabu (7/10/2020). Mereka menuntut pencabutan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR, karena dinilai merugikan para pekerja di Indonesia.
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mamuju Bergerak berdemo di depan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Mamuju, Rabu (7/10/2020). Mereka menuntut pencabutan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR, karena dinilai merugikan para pekerja di Indonesia. /Akbar Tado /ANTARA FOTO

Baca Juga: Angka Terjadinya Bencana Gempa Bumi di Indonesia Meningkat Drastis, Hampir 12.000 Setiap Tahun

Menyikapi kekerasan terhadap mahasiswa tersebut, Ketua Umum DPP GMNI, Arjuna, menyerukan kepada pihak aparat keamanan agar tak represif dalam mengamankan demonstrasi.

"Pengamanan memang perlu, Tapi tidak perlu berlebihan dan tidak perlu represif. Karena ini penolakan biasa. Masyarakat mengungkapkan pikirannya bagian dari demokrasi, dilindungi undang-undang dasar," ucap Arjuna.

"Di Bekasi, kader kami jadi korban tindakan represif aparat keamanan. Jadi kami sangat menyesalkan aparat yang seharusnya melindungi. Bukan menggebuk agar mahasiswa tidak berdemonstrasi," tambahnya.

Baca Juga: Omnibus Law Disahkan, Media Luar Negeri ‘Prihatin’, Susi Pudjiastuti: Investor Mana Yang Datang?

DPP GMNI akan menindaklanjuti kasus kekerasan terhadap peserta aksi, dengan melaporkannya ke Komnas Hak Asasi Manusia (HAM).

"Kami akan melaporkan ke Komnas HAM, karena setiap mengamankan aksi demonstrasi aparat memiliki protap. Tidak bisa sembarang pukul," pungkas Arjuna.***

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah