Baca Juga: Angka Terjadinya Bencana Gempa Bumi di Indonesia Meningkat Drastis, Hampir 12.000 Setiap Tahun
Menyikapi kekerasan terhadap mahasiswa tersebut, Ketua Umum DPP GMNI, Arjuna, menyerukan kepada pihak aparat keamanan agar tak represif dalam mengamankan demonstrasi.
"Pengamanan memang perlu, Tapi tidak perlu berlebihan dan tidak perlu represif. Karena ini penolakan biasa. Masyarakat mengungkapkan pikirannya bagian dari demokrasi, dilindungi undang-undang dasar," ucap Arjuna.
"Di Bekasi, kader kami jadi korban tindakan represif aparat keamanan. Jadi kami sangat menyesalkan aparat yang seharusnya melindungi. Bukan menggebuk agar mahasiswa tidak berdemonstrasi," tambahnya.
Baca Juga: Omnibus Law Disahkan, Media Luar Negeri ‘Prihatin’, Susi Pudjiastuti: Investor Mana Yang Datang?
DPP GMNI akan menindaklanjuti kasus kekerasan terhadap peserta aksi, dengan melaporkannya ke Komnas Hak Asasi Manusia (HAM).
"Kami akan melaporkan ke Komnas HAM, karena setiap mengamankan aksi demonstrasi aparat memiliki protap. Tidak bisa sembarang pukul," pungkas Arjuna.***