Menurut konfirmasi pihak lain, yaitu Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Bekasi, Yogi trinanda, ia mengabarkan mengenai bentrokan dengan polisi saat demo UU Cipta Kerja. Ia menjelaskan bahwa tiga rekannya harus dilarikan ke rumah sakit terdekat.
"Tiga mahasiswa, Dua luka di kepala, satu luka di rahang pipi," ujar Yogi, Rabu (7/10).
Baca Juga: Satire! Gedung DPR RI Beserta Isinya Dijual Murah di Online Shop, Mulai Rp 1.000!
Ketiga korban tersebut, salah satunya adalah rekan Yogi sesame GMNI, seorang lagi dari organisasi lain, dan yang ketiga diketahui tidak terlibat dalam organisasi kemahasiswaan.
Yogi menambahkan, ketiga mahasiswa terseut dilarikan ke rumah sakit dan menjalani perawatan, salah satunya harus dijahit, lalu salah satu lainya harus opname di rumah sakit tersebut.
Ia menjelaskan kronologinya, mahasiswa yang berasal dari UPB yang pada rabu siang melakukan demo penolakan UU Cipta Kerja. Mereka berangkat dari kampus untuk menuju kawasan Jababeka sekitar pikul Sembilan pagi.
Baca Juga: Mengungkap Mitos Ratu Kidul Tsunami Purba dan Potensi Tsunami 20 Meter Selatan Pulau Jawa, Simak!
Namun, perjalanan mereka sempat dihentikan oleh pihak kepolisian. Namun setelah bernegosiasi, mendapat kesepakatan mahasiswa hanya boleh berangkat hingga tegah kawasan Jababeka satu, dan dilarang mendekati jalan tol.
Setelah bergerak lagi, belum sampai titik yang telah menjadi kesepakatan, mahasiswa kembali diberhentikan oleh pihak keamanan. Disitulah mulai terjadi keributan pada Rabu sore kemarin.
Lantas setelah kejaian tersebut, Yogi memastikan bahwa ia dan rekan-rekan mahasiswa tidak akan berhenti sampai disitu, aksi penolakan UU Cipta Kerja akan terus mereka lanjutkan, tegasnya.