Resmi Besok! FPI Bersama Ormas Lainnya Akan Tuntut Jokowi Mundur dan Tolak UU Cipta Kerja

- 12 Oktober 2020, 14:44 WIB
Ilustrasi massa aksi dari FPI, GNPF Ulama, dan PA 212.
Ilustrasi massa aksi dari FPI, GNPF Ulama, dan PA 212. /Galamedia

Beberapa pernyataan sikap dalam aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja tersebut juga dijelaskan secara lengkap.

Baca Juga: Insentif Prakerja Kamu Belum Cair? Simak 7 Tips ini Agar Tak Ada Kendala

Berikut 7 Poin Pernyataan Sikapnya:

1. Mendukung aksi buruh, mahasiswa, dan pelajar dalam memperjuangkan penolakan terhadap Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law) maupun aksi-aksi dalam segala bentuknya, baik berupa mogok maupun hak untuk menyatakan pendapat, berserikat, dan berkumpul menyuarakan kepentingan rakyat.

2. Menasehati dan meminta rezim beserta seluruh lembaga dan aparat negara untuk menghentikan kezaliman terhadap rakyat sendiri.

Baca Juga: Bocoran Pembukaan Gelombang 11 di Prakerja.go.id, Jangan Salah Situs Loh! Simak Penjelasannya

3. Segera membebaskan tanpa syarat seluruh demonstran yang ditangkap dan menghentikan penyiksaan terhadap para demonstran yang masih dalam tahanan.

4. Mengajak semua elemen bangsa untuk bangkit berjuang dan menghentikan kezaliman dengan segala daya upaya yang dimiliki dan tidak menyerah terhadap berbagai kekejaman yang dilakukan rezim ini.

5. Mendesak segera dikeluarkan Perppu untuk membatalkan Undang-undang Cipta Kerja.

Baca Juga: Jakarta Banjir, Damkar Turun Tangan, Warga dan Lansia Terjebak Rendaman Air 1,5 Meter

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: bekasi.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah