Resmi Besok! FPI Bersama Ormas Lainnya Akan Tuntut Jokowi Mundur dan Tolak UU Cipta Kerja

- 12 Oktober 2020, 14:44 WIB
Ilustrasi massa aksi dari FPI, GNPF Ulama, dan PA 212.
Ilustrasi massa aksi dari FPI, GNPF Ulama, dan PA 212. /Galamedia

Hal tersebut seperti dilansir dari laman Pikiran Rakyat (PR) Bekasi dalam artikel "Besok, FPI, GNPF Ulama, PA 212, dan HRS Center Bersatu Kepung Istana demi Meminta Jokowi Mundur" pada 12 Oktober 2020 dan dari akun Twitter @HrsCenter serta siaran pers di kanal Youtube FrontTV.

“Unjuk rasa digelar oleh puluhan ormas yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI secara serentak di wilayah masing-masing," ucap Novel Bamukmin, Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212.

"Tujuannya, menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja dan menuntut Presiden Jokowi menerbitkan Perpu,” lanjutnya.

Baca Juga: Berikut 4 Kode Redeem FF Update 11 Oktober, Segera Dapatkan Hadiahnya

Seperti pemberitaan sebelumnya, sejumlah ormas Islam yaitu FPI, GNPF Ulama, PA 212, dan HRS Center tegas menyuarakan dukungan terhadap aksi yang dilakukan oleh mahasiswa, buruh, dan masyarakat yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI.

“Keberadaan regulasi ini dinilai akan memperkuat cengkeraman oligarki asing dan aseng di Indonesia yang ujungnya merugikan rakyat,” ucap Novel.

Mereka juga mendesak agar semua pendemo yang ditahan segera dilepaskan.

Baca Juga: PSBB Transisi di DKI Jakarta Masih Berlanjut, Anies Baswedan Klaim Kasus Covid-19 Telah Berkurang

Pada konferensi Pers, Slamet Maarif, selaku Ketua Umum PA 212 membacakan dengan tegas pernyataan sikap tentang penolakan terhadap UU Cipta Kerja di kanal YouTube FrontTV.

“Menasehati dan meminta rezim beserta seluruh lembaga dan aparat negara untuk menghentikan kezaliman terhadap rakyat sendiri dan segera membebaskan tanpa syarat seluruh demonstran yang ditangkap dan menghentikan penyiksaan terhadap para demonstran yang masih dalam tahanan,” ucap Slamet Maarif.

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: bekasi.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah