Resmi Besok! FPI Bersama Ormas Lainnya Akan Tuntut Jokowi Mundur dan Tolak UU Cipta Kerja

- 12 Oktober 2020, 14:44 WIB
Ilustrasi massa aksi dari FPI, GNPF Ulama, dan PA 212.
Ilustrasi massa aksi dari FPI, GNPF Ulama, dan PA 212. /Galamedia

LINGKAR KEDIRI - Dikabarkan akan geruduk Istana Presiden pada Selasa, 13 Oktober besok, beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam akan menuntut Presiden Jokowi Mundur.

Beberapa Ormas tersebut antara lain Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan Habib Rizieq Syihab (HRS) Center.

Pengepungan istana ini digelar sebagi wujud penolakan keras terhadap Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang disahkan DPR RI dan Pemerintah pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Sosok Sasa, Kartini Milenial yang Lantang Orasi Pancasalah dan Pro Kontra Omnibus Law Cipta Kerja

Baca Juga: Dua Gempa Hari ini Guncang Lumajang dan Banda Aceh, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Genderang aksi demonstrasi yang juga disampaikan kepada Kordinator Wilayah (Korwil) dan Kordinator Daerah (Korda) di seluruh Indonesia itu akan dilaksanakan pada Selasa, 13 Oktober 2020 di wilayah masing-masing.

Tak hanya aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja, gabungan Ormas tersebut juga menuntut agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja yang baru disahkan DPR RI sepekan lalu.

Novel Bamukmin, salah satu tokoh Front Pembela Islam (FPI) sekaligus Koordinator Humas Persaudaraan Alumni (PA) 212 menegaskan, bahwa aksi unjuk rasa tersebut selain menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, massa juga akan berencana untuk melengserkan Presiden Jokowi.

Baca Juga: Fadli Zon Kritik Pedas Prabowo 'Rezim Tangan Besi' Sebagai Atasannya Sendiri dan Pemerintahan Jokowi

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: bekasi.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x