Tuding DPR RI Tukang Stempel dan Jokowi Dalangnya Omnibus Law, Amien Rais: UU Dengan Kejahatan Besar

- 12 Oktober 2020, 15:12 WIB
Amien Rais Sebut Jokowi Pemrakarsa Lagu Miris Omnibus Law dan DPR RI Hanya Tukang Stempel
Amien Rais Sebut Jokowi Pemrakarsa Lagu Miris Omnibus Law dan DPR RI Hanya Tukang Stempel /Tangkap layar YouTube/Amien Rais Official.

LINGKAR KEDIRI - Amien Rais, ketua sekaligus pendiri Partai Ummat ikut angkat suara terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja. Ia sebut pengesahan Undang-undang yang tuai kontroversi banyak pihak itu didalangi oleh Presiden RI sendiri, yakni Jokowi.

Peryataan tersebut diucapkan langsung oleh Amien Rais dalam unggahan video Youtube di kanal Amien Rais Official.

Inti pokok permasalahannya, Amien Rais menyebut jika Omnibus Law diprakarsai oleh Presiden Jokowi sendiri, dan tugas DPR RI hanya men-stempel UU Cipta Kerja itu.

Baca Juga: Resmi Besok! FPI Bersama Ormas Lainnya Akan Tuntut Jokowi Mundur dan Tolak UU Cipta Kerja

Baca Juga: Sosok Sasa, Kartini Milenial yang Lantang Orasi Pancasalah dan Pro Kontra Omnibus Law Cipta Kerja

"Jangan pernah dilupakan, Pemrakarsa Omnibus law Indonesia, itu adalah Pak Jokowi sendiri," ujar Amien Rais, dilansir Lingkarkediri dari Zonajakarta dalam artikelnya "Amien Rais Sebut Jokowi Pemrakarsa Lagu Miris Omnibus Law dan DPR RI Hanya Tukang Stempel" pada 12 Oktober 2020.

Amien Rais menyebut Presiden Jokowi ialah penanggung jawab utama Omnibus Law.

Sedangkan, DPR RI ialah penanggung jawab kedua dimana Amien menyebut Wakil Rakyat itu hanya sebagai tukang stempel apapun kemauan eksekutif.

Baca Juga: Dua Gempa Hari ini Guncang Lumajang dan Banda Aceh, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

"Lagu miris Omnibus law itu dinyanyikan Pak Jokowi sendiri ketika pelantikannya pada 20 Oktober tahun 2019 yang lalu, setahun yang lalu," lanjutnya.

Big Ugly Law, Amien Rais mengatakan jika di banyak negara Omnibus Law dijuluki demikian.

Baca Juga: Fadli Zon Kritik Pedas Prabowo 'Rezim Tangan Besi' Sebagai Atasannya Sendiri dan Pemerintahan Jokowi

"Undang-undang dengan kejahatan besar. Omnibus Law atau big ugly law itu sebagai praktek otoriterisme," pungkasnya.

Sebelumnya, pada 5 Oktober 2020 lalu DPR RI sudah mengesahkan UU Cipta Kerja.

Walau Draft Finalnya belum diumumkan, demonstrasi menolak UU Cipta Kerja sudah terjadi.

Baca Juga: PSBB Transisi di DKI Jakarta Masih Berlanjut, Anies Baswedan Klaim Kasus Covid-19 Telah Berkurang

Demonstrasi ditengah pandemi corona itu bahkan berujung kericuhan yang memaksa aparat melakukan pembubaran.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bahkan mengeluarkan pernyataan jika demonstrasi tersebut ada yang membiayai.

"Sebetulnya pemerintah tahu siapa di belakang demo itu. Jadi kita tahu siapa yang menggerakkan, kita tahu siapa sponsornya," ujar Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Insentif Prakerja Kamu Belum Cair? Simak 7 Tips ini Agar Tak Ada Kendala

Kita tahu siapa yang membiayainya, sehingga kami berharap 7 fraksi di DPR juga merepresentasi rakyat," ujar Airlangga dalam salah satu program di TV Nasional pada Kamis, 8 Oktober 2020.***(Beryl Santoso/Zona Jakarta)

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: YouTube Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x