Takedown Ribuan Hoax Soal COVID-19, Kominfo Telah Lakukan Uji Fakta dan Literasi Digital

- 20 Oktober 2020, 04:15 WIB
Disinformasi Berita Tentang Bill Gates Ciptakan Kapsul Implan Manusia untuk lawan Corona.
Disinformasi Berita Tentang Bill Gates Ciptakan Kapsul Implan Manusia untuk lawan Corona. /Kominfo

LINGKAR KEDIRI – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membeberkan terkait strateginya dalam menangkal berita hoax, khususnya terkait virus korona baru (COVID-19).

Dalam jumpa pers virtual hari Senin, 19 Oktober 2020 kemarin, Kominfo mengungkapkan bahwa WHO kini memunculkan istilah baru yakni Infodemi, yang menjadi masalah baru selain COVID-19.

Hingga bulan ini, Kominfo setidaknya telah menjaring sebanyak 2000 konten hoax terkait virus korona yang telah beredar di  masyarakat Indonesia.

Baca Juga: 4 Drama Korea Terbaru 2020 yang Patut Ditonton Selain Start-Up, Dijamin Gak Mengecewakan!

Baca Juga: Kucing Suka Makan Rumput Apakah Berbahaya? Simak Penjelasan Para Dokter Hewan Internasional

Data internal Kominfo menunjukkan bahwa sejak 23 Januari hingga 18 Oktober 2020, terdapat sebanyak 2.020 konten hoax mengenai COVID-19 yang telah beredar di media sosial.

Dari total konten hoax yang ada, kini sebanyak 1.759 konten telah berhasil diturunkan (take down).

Dalam hal ini, kominfo mengidentifikasi bahwa terdapat tiga jenis infodemi yang beredar di Indonesia.

Baca Juga: 20 Oktober, Peringati Hari Osteoporosis Sedunia

Pertama, yakni berupa disinformasi. Disinformasi merupakan suatu informasi yang secara sengaja dibuat salah, dengan tujuan untuk melakukan perusakan terhadap sesuatu yang telah beredar sebelumnya.

Kedua, yakni berupa informasi faktual yag dibuat untuk sekelompok tertentu dengan tujuan tertentu pula. Hal ini disebut juga malinformasi.

Ketiga, yaitu misinformasi. Untuk infodemi jenis ini diberikan secara tidak tepat, akan tetapi tidak ada unsur kesengajaan di dalamnya.

Baca Juga: 9,1 Juta WNI Siap Divaksin, Achmad Yurianto: Masih Nunggu Rekomendasi dari BPOM dan MUI

Direktur Jenderal Informatika Samuel Pangarepan, mengungkapkan bahwa pihaknya perlu melakukan tindakan guna meluruskan informasi yang beredar, khususnya terkait COVID-19.

Hal tersebut perlu dilakukan untuk  mengurangi keresahan yang ada di masyarakat.

“Kami perlu melakukan pengendalian, bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi masyarakat atau kebebasan berpendapat. Tapi, di situasi  pandemi ini kami perlu meluruskan informasi-informasi yang salah agar tidak meresahkan  masyarakat,”  ungkap Samuel seperti dilansir dari laman ANTARA pada 19 Oktober 2020.

Baca Juga: Selain Putra Amien Rais, Ini Daftar Kecelakaan di Tol Cipali pada Awal 2020

Dalam upaya mengatasi kabar hoax yang beredar, kini Kominfo menggunakan pendekatan literasi digital.

Hal tersebut dilakukan dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai ruang digital dan interaksi yang terdapat di dalamnya, yakni melalui Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkasi.

Dalam melakukan penanganan terhadap konten atau berita hoax, Samuel juga mengungkapkan bahwa kementerian selalu melakukan uji fakta.

Baca Juga: Simak Sinopsis Resident Evil Retribution dan Alur Sesi Film Lainnya

Uji fakta tersebut dilakukan dengan memverifikasi informasi yang masuk ke berbagai pihak terkait.

Apabila ditemukan bahwa informasi yang beredar merupakan hoax, pemerintah akan memberikan tanda atau stempel hoax terhadap konten tersebut.

Bukan hanya itu, Samuel juga menegaskan bahwa langkah hukum bisa saja diambil, jika hoax yang beredar meresahkan dan berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Baca Juga: Cara Membuat Bonsai Cukup Mudah Loh! Berikut 5 Langkah dan Tips Bikin Tanaman Kerdil Idamanmu

“Tapi, kalau ada orang yang bertujuan membuat keonaran, akan berhubungan dengan polisi.” pungkasnya.***

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x