“Masih (dibuka). Pagi ini BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) ditambah menjadi (totalnya) 12 juta penerima, dilansir dari laman Komite UMKM, Selasa 20 Oktober 2020.
Oleh sebab itu, waktu pendaftaran bantuan BLT UMKM atau BPUM ini diperpanjang hingga akhir November 2020.
Dikutip dari laman www.depkop.go.id, berikut syarat mendaftar BLT UMKM (BPUM) Rp2,4 juta agar tidak terkendala dan berpeluang lolos verifikasi:
Baca Juga: Jawab Kebutuhan Saat Pandemi, Google Maps Luncurkan Fitur Untuk Ketahui Kerumunan Suatu Lokasi
1. WNI
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)