Baca Juga: Layaknya Reuni, The Junas Monkey Kembali Berkumpul Dalam Sinetron Anak Band di SCTV
Khusus syarat nomor 6 ini, yang banyak membuat pendaftar tidak lolos verifikasi.
Meski alamat tempat usahanya berbeda dengan yang ada di KTP pelaku UMKM, oleh sebab itu harus menyertakan syarat tambahan berupa Surat Keterangan Usaha (SKU).
Surat Keterangan Usaha (SKU) bisa didapatkan dari pemerintah desa setempat, sesuai lokasi usahanya.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Tetapkan Cuti Bersama 28-30 Oktober, Dirumah Saja
Harus dipastikan, surat tersebut harus sertakan saat mendaftar agar berpeluang lolos verifikasi.
Lalu, apa saja data yang harus disiapkan oleh calon penerima BLT UMKM atau BPUM? simak dibawah berikut:
1. Nama lengkap
2. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
3. Bidang usaha