Waspadai Link dan SMS Hoax BLT UMKM atau Banpres BPUM! Segera Pastikan Melalui Informasi Resminya

- 21 Oktober 2020, 15:16 WIB
Situs eform BRI merupakan layanan untuk mengecek data penerima yang mendapatkan BPUM atau BLT UMKM.
Situs eform BRI merupakan layanan untuk mengecek data penerima yang mendapatkan BPUM atau BLT UMKM. /Dok. Corporate Secretary Bank BRI

LINGKAR KEDIRI – Belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan beredarnya link yang berisi formulir pendaftaran online BLT UMKM.

Dalam formulir tersebut masyarakat diharuskan mengisi informasi pribadi untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

Menanggapi hal ini, Kementerian Koperasi dan UKM melalui akun Instagram resmi @kemenkopukm menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut adalah palsu atau hoax.

Baca Juga: Waspada! BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi Terjadi di 8 Wilayah, Pada 20 hingga 22 Oktober 2020

"Pastikan informasi data pribadi diberikan kepada pihak bertanggung jawab. Kepada pihak yang memanfaatkan situasi dengan menyebarkan formulir hoax dimohon segera menghentikan karena terancam pidana pelanggaran UU ITE," tertulis di caption postingan tersebut.

Tidak hanya link tersebut, namun masyarakat juga dihebohkan mengenai SMS pemberitahuan penerima BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 juta.

Pengirim pesan SMS tersebut adalah BRI-INFO, dan SMS tersebut berisi konfirmasi bahwasanya pemilik nomor telah terdaftar sebagai penerima Banpres.

Menanggapi kabar tersebut, Corporate Secretary BRI Aesrika Oryza Gunarto menyatakan, informasi yang tersebar tersebut benar adanya.

"Pesan tersebut benar dari Bank BRI," ujarnya.

Baca Juga: Libur Panjang Akhir Oktober, Satgas Covid-19 Yogyakarta Akan Pantau Protokol Kesehatan Sektor Wisata

Dia pun meminta kepada masyarakat yang menerima pesan tersebut untuk memastikan dengan cara mendatangi kantor BRI terdekat agar segera mencairkan dana BLT tersebut.

"Masyarakat penerima SMS dapat mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa KTP serta bukti SMS tersebut untuk dicetak buku tabungannya," ucap dia.

Guna melawan berita hoax, saat ini pihak bank BRI telah membuat halaman khusus untuk daftar penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM, halaman tersebut dapat diakses melalui link resmi dari bank BRI eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: La Nina dan MJO Terjang Wilayah Jatim, BMKG Juanda I: Masyarakat Harap Tetap Tenang dan Waspada

Berikut cara termudah untuk mengecek penerima bantuan BLT UMKM atau Benpres BPUM

  • Buka browser lalu login di laman ‘eform.bri.co.id/bpum’
  • masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  • Klik ‘Proses Inquiry’ setelah itu terdapat pemberitahuan sebagai penerima bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM

Jika kamu dinyatakan sebagai penerima bantuan BLT UMK atau Banpres BPUM, segera lakukan konfirmasi ke bank BRI terdekat untuk melanjutkan terkait pencairan dana BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: Terbaru! Harga Emas Antam, Antam Retro, Antam Batik dan Emas UBS di Pegadaian Rabu 21 Oktober 2020

Sebelum mendaftar, pastikan pelaku usaha memenuhi syarat untuk mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta.

Berikut adalah syarat yang wajib dipenuhi:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan atau NIK
  3. Memiliki NIB/IUMK OSS sesuai atas nama pemohon
  4. Bukan sebagai debitur di perbankan/lembaga pembiayaan/leasing
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Apabila memiliki rekening tabungan aktif di bank/lembaga pembiayaan saldo kurang dari Rp2,4 juta sesuai atas nama pemohon
  7. Bukan ASN, TNI/Polri serta bukan Pegawai BUMN/BUMD***

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x