BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi Terjadi di 12 Wilayah, Berikut Rincianya

- 22 Oktober 2020, 12:30 WIB
prakiraan gelombang tinggi
prakiraan gelombang tinggi /

 

LINGKAR KEDIRI – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), mengumumkan peringatan dini gelombang tinggi terjadi dibeberapa wilayah perairan Indonesia.

Gelombang tinggi ini diprediksi akan mulai pada tanggal 22 Oktober hingga 23 Oktober 2020di 12 wilayah perairan di Indonesia.

Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi BMKG @infobmkg, pada tanggal 21 Oktober 2020.

Baca Juga: Hari Ini Kuota Internet Gratis Dari Kemdikbud Dibagikan, Segera Pastikan Nomormu Sudah Terdaftar!

Oleh Karenanya, BMKG menghimbau warga yang beraktifitas di perairan dan pesisir pantai untuk meningkatkan kewaspadaan.

Berdasarkan unggahan akun Instagram resmi BMKG, menyampaikan bahwa gelombang tinggi terbagi menjadi dua kategori.

Yang pertama adalah kategori sedang, artinya gelombang dengan ketinggian antara 1,25 meter hingga 2,50 meter.

Yang kedua adalah kategori tinggi, artinya gelombang dengan ketinggian 2,50 meter hingga mencapai 4,0 meter.

Berikut adalah daftar perairan Indonesia yang berpotensi terjadi gelombang berkategori tinggi, atau gelombang mencapai ketinggian 4,0 meter.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Champions Tadi Malam, Bayern Munchen Pesta Goal dan Real Madrid Harus Tunduk

12 wilayah dengan tinggi gelombang 2,50 – 4,0 meter:

  • Perairan Utara Sabang
  • Perairan Barat Aceh
  • Perairan Barat Kep. Simeulue – Mentawai
  • Perairan Enggano – Bengkulu
  • Perairan Barat Lampung
  • Samudra Hindia Barat Sumatra
  • Selat Sunda Bagian Selatan dan Barat
  • Teluk Lampung Bagian Selatan
  • Perairan Selatan Jawa Hingga Pulau Sumba
  • Selat Bali – Lombok – Alas Bagian Selatan
  • Samudra Hindia Selatan Jawa Hingga Pulau Sumba
  • Laut Natuna Utara

Baca Juga: Prosedur Resmi Cara Daftar dan Pencairan BPUM atau BLT UMKM, Bukan Melalui www.depkop.go.id

Menanggapi gelombang tinggi tersebut, BMKG mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi yang berlayar dengan transportasi seperti berikut.

  1. Perahu nelayan: perlu memperhatikan jika kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter
  2. Kapal tongkang: perlu waspada jika berada dalam kondisi kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter
  3. Kapal feri: perlu waspada saat kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m
  4. Kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar: perlu meningkatkan kewaspadaan saat kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter karena potensi gelombang ini berisiko sangat tinggi terhadap keselamatan pelayaran.

BMKG juga menyampaikan, untuk masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir pantai sekitar area berpotensi gelombang tinggi, dimohon untuk selalu waspada.***

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: BMKG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x