Kapolri Beri Hukuman Mati Bagi Oknum Polisi Pengedar Narkoba, Berikut Penilaian Pengamat Kepolisian

- 26 Oktober 2020, 10:58 WIB
Kapolri Idham Aziz. (Pikiran Rakyat)
Kapolri Idham Aziz. (Pikiran Rakyat) /Pikiran Rakyat

Penangkapan tersebut terjadi pada hari Jum'at 23 OKtober 2020 kemaren di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru pukul 19.00 WIB.

Dari tangan pelaku, petugas menyita 16 kilogram narkotika jenis sabu hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat jumpa pers.***

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x