Tidak Pernah Daftar BLT UMKM, Tapi Dapat SMS Dari BRI dan Terima Dana Banpres Rp2,4 Juta, Kok Bisa?

- 26 Oktober 2020, 16:05 WIB
Ilustrasi update cara mendaftar, syarat penerima dan cara mengecek apakah berhak menerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta.
Ilustrasi update cara mendaftar, syarat penerima dan cara mengecek apakah berhak menerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta. /Foto: depkop.go.id/depkop.go.id

LINGKAR KEDIRI – Kabar menghebohkan mengenai Bantuan Presiden (Banpres) BLT UMKM, kabar tersebut muncul setelah ada masyarakat yang mengaku menerima pesan notifikasi SMS dari BRI INFO, yang menyebutkan bahwa dirinya berhak menerima dana Banpres sebesar Rp2,4 juta.

Pasalnya, ia merasa tidak pernah mendaftarkan diri sebagai penerima BLT UMKM, bahkan dana Banpres Rp2,4 juta tersebut berhasil dicairkan. Loh kok bisa tidak daftar Banpres BLT UMKM tapi dapat dana Rp2,4 juta? simak penjelasannya.

Kejadian tersebut dialami oleh Fitri, warga Perumahan Citra Ringin Mas Blok D-42 Dusun Karangmojo, Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman.

Baca Juga: Jelang Cuti Bersama Tahun 2020: Berikut 12 Rekomendasi Film Horor Hingga Romantis Untuk Ditonton

Berikut pesan yang diterima Fitri dari BRI INFO via SMS

‘Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP’

Fitri mengaku bahwa ia mendapatkan SMS tersebut dari BRI INFO pada tanggal 8 Oktober 2020 silam, Fitri pun sempat mengira bahwa SMS tersebut hanya kabar bohong atau hoax.

Namun untuk memastikan, Fitri akhirnya datang ke Bank BRI sekitar pukul 10.00 WIB dihari yang sama, ternyata setelah dikonfirmasi mengenai SMS dari BRI INFO tersebut ternyata benar bahwa fitri telah terdaftar Banpres BLT UMKM.

Baca Juga: Hari Cuti Bersama Tahun 2020, Catat Tanggalnya Agar Bersiap Liburan Dengan Keluarga

Akhirnya pada tanggal 16 Oktober Fitri yang mempunyai usaha membuat kue brownis batik, dapat mencairkan Banpres BLT UMKM dengan dana sebesar Rp2,4 juta, disalurkan melalui Bank BRI.

Fitri mengaku tidak pernah mengajukan permohonan atau mendaftar untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Namun, data pribadi Fitri termasuk data usaha kue brownis batik telah tercatat di Kecamatan, data yang ada di Kecamatan atau di Dinas Koperasi dan UMKM itulah yang diverifikasi oleh pihak bank penyalur dana bantuan BPUM untuk mendapat bantuan.

Ada tiga bank penyalur dana BPUM BLT UMKM yaitu Bank BRI, Bank BNI, dan Bank Mandiri Syariah. Penerima akan mendapatkan informasi melalui SMS dari salah satu bank dimana pelaku usaha menjadi nasabah di bank tersebut, kebetulan Fitri adalah nasabah Bank BRI maka ia mendapatkan informasi SMS dari Bank BRI.

Baca Juga: Bintang Emon Kritik Pemerintah Dengan Cerdas, Rocky Gerung: Emon Layak Jadi Staff Ahli KSP

Perlu diketahui sebelumnya, Corporate Secretary BRI, Aesrika Oryza Gunarto pernah mengatakan bahwa informasi dari BRI INFO adalah benar adanya.

"Pesan tersebut benar dari Bank BRI," ujarnya.

Namun meskipun begitu, masyarakat tetap harus memastikan terlebih dahulu mengenai SMS yang diterima.

"Masyarakat penerima SMS dapat mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa KTP serta bukti SMS tersebut untuk dicetak buku tabungannya," ucap dia.

Ada dua cara untuk memastikan keaslian SMS dari BRI INFO, yang pertama adalah dengan datang ke kantor Bank BRI terdekat, atau secara online dengan akses link resmi dari bank BRI eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Kapolri Beri Hukuman Mati Bagi Oknum Polisi Pengedar Narkoba, Berikut Penilaian Pengamat Kepolisian

Berikut cara untuk mengecek penerima bantuan BLT UMKM atau Benpres BPUM secara online melalui eform.bri.co.id/bpum.

  1. Buka browser lalu login di laman ‘eform.bri.co.id/bpum’
  2. masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  3. Klik ‘Proses Inquiry’ setelah itu terdapat pemberitahuan sebagai penerima bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM

Jika kamu dinyatakan sebagai penerima bantuan BLT UMK atau Banpres BPUM, segera lakukan konfirmasi ke bank BRI terdekat untuk melanjutkan terkait pencairan dana BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta.***

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x