Cukup Pakai KTP, Pastikan Dapat Banpres BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 Juta, Simak Cara Daftar dan Ceknya

- 29 Oktober 2020, 22:23 WIB
Ilustrasi Banpres UMKM atau BPUM.
Ilustrasi Banpres UMKM atau BPUM. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

LINGKAR KEDIRI - Pendaftaran Banpres BLT UMKM atau BPUM ini masih dibuka hingga akhir bulan November mendatang. Bagi Anda yang sudah mendaftar, dapat langsung cek status kelolosan secara online dengan mengakses layanan salah satu bank yang bekerjasama, melalui e-Form BRI di link eform.bri.co.id/bpum.

Cukup dengan nomor NIK yang ada di KTP atau KK, Anda dapat dengan mudah mengetahui apakah Banpres BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta berhak diterima.

Dengan adanya fasilitas pengecekan online ini, para pendaftar BPUM tidak perlu datang ke bank untuk memastikan lolos atau tidaknya. Namun, bagi Anda yang belum mendaftar, simak cara selengkapnya dibawah ini.

Baca Juga: Pemilik SIM C Dapat Bantuan Covid-19 Sebesar Rp900 Ribu Apakah Benar? Simak Faktanya

Baca Juga: Memperingati Maulid Nabi Muhammad: Agar Terhindar dari Covid-19, Teladanilah Sikap Beliau Berikut

Perlu dipahami, bahwa Pemerintah RI menyalurkan Banpres Produktif untuk UMKM (BPUM) dengan pemberian bantuan uang tunai sebesar Rp2,4 juta secara langsung kepada para pelaku usaha mikro.

Pemerintah menggandeng Kementrian Koperasi (Kemenkop) untuk penyaluran dana bantuan ini.

Kabar baiknya, pendaftaran Banpres BLT UMKM ini juga masih dibuka hingga akhir bulan November mendatang. Bahkan, Kemenkop mengatakan, akan memperpanjang pendaftaran bantuan ini hingga tahun 2021.

Baca Juga: Klasemen Grup Liga Champions Terbaru, Usai Pertandingan Rabu Dinihari

Meskipun penaftaran secara online sudah ditutup, pendaftar yang ingin mendapat bantuan ini dapat mengunjungi langsung kantor koperasi atau bank penyalur terdekat, yakni Bank BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.

Perlu diketahui juga, Banpres UMKM ini diberikan, guna membantu pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar dapat terus menjalankan perekonomian di era pandemi seperti saat ini melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Cara cek status diterima atau tidaknya Banpres UMKM Anda, dapat langsung mengunjungi e-Form BRI melalui tautan atau link https://eform.bri.co.id/bpum dibawah ini.

Baca Juga: Update Covid-19, Jubir Wiku Adisasmito: Ingat Pandemi Tak Mengenal Kata Libur!

Berikut Cara Ceknya:

- Akses melalui tautan atau link berikut: https://eform.bri.co.id/bpum atau (KLIK DISINI)

- Isi nomor NIK yang ada di e-KTP atau KK pendaftar

- Isi hasil perhitungan matematika yang tersedia dibawah kolom NIK

- Klik 'Proses Inquiry'

- Setelah itu, akan muncul informasi apakah Anda diterima atau tidak

Baca Juga: Hari Pertama Operasi Zebra, Polisi Sudah Menilang 3 Ribu Lebih Pengendara

Apabila nama pendaftar telah diterima, maka langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor bank penyalur terdekat di sekitar tempat tinggal Anda, yaitu BRI, BNI atau Bank Syariah Mandiri.

"Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri,” ujar Aestika Oryza Gunarto selaku Corporate Secretary BRI, dikutip dari laman resmi BRI.

Sebenarnya, bank penyalur telah mengirimkan pesan singkat berupa SMS ke nomor pendaftar ketika dinyatakan diterima. Namun, bagi pendaftar yang belum mendapatkan SMS tersebut atau tidak mengetahuinya, dapat melakukan cek online seperti cara diatas.

Baca Juga: 4 Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya Dipenjara Seumur Hidup! Denda Triliunan Juga Harus Dibayarkan

Pendaftar yang telah diterima, harus melengkapi beberapa berkas atau dokumen di salah satu bank penyalur.

Berkas yang harus dilengkapi saat di Bank:

- Surat Pernyataan

- Surat Kuasa Penerimaan Dana BPUM (Jika diwakilkan)

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

Baca Juga: Kuasa Hukum Gus Nur: Banyak Pihak yang Bersedia Menjadi Penjamin Gus Nur Untuk Dibebaskan

Sementara itu, jika ada pendaftar yang telah diterima progtam Banpres UMKM senilai Rp2,4 juta ini yang tidak memiliki nomor telepon seluler dan tidak dapat dihubungi, tenaga pemasaran resmi dari kantor bank terdekat akan mendatangi rumah penerima.

Sejak program subsidi berupa uang tunai berupa Banpres BPUM sebesar Rp2,4 juta ini diluncurkan pada 24 Agustus 2020 lalu, Bank BRI telah mencairkan dana Banpres UMKM atau disebut BPUM ini senilai Rp10,3 triliun kepada sekitar 4,3 juta penerima.

Jika Anda belum mendaftar program Banpres UMKM ini, segera hubungi Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkop UMKM) terdekat sesuai alamat atau yang sesuai dengan KTP calon penerima dan lokasi usaha yang dijalankan.

Baca Juga: 6 Fakta Lalu Gus Nur, Pernah Mengutuk Berpayungkan Belasan Al-Quran, Hingga Ditangkapnya di Malang

Akan tetapi, apabila alamat yang tercantum di KTP pendaftar berbeda dengan lokasi usaha yang dijalankannya, pendaftar dapat mengunjungi Dinas Koperasi UMKM sesuai lokasi usahanya.

Tak hanya itu, para pendaftar juga bisa diusulkan melalui Kementerian atau Lembaga, Perbankan, serta perusahaan pembiayaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Untuk mendaftar, siapkan data berikut:

- e-KTP

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai dengan KTP

- Bidang usaha yang dijalankan pendaftar

- Nomor telepon pendaftar

Baca Juga: Identitas Pembunuh Yulia yang Terbakar di Dalam Mobil Mulai Terbongkar, Begini Kata Polisi

Tapi, sebelum mendaftar Banpres UMKM ini, pastikan telah memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan.

Syarat:

- Telah memiliki usaha, minimal berskala mikro

- Pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

- Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), Anggota Tentara Republik Indonesia (TNI), Anggota Kepolisian (Polri) maupun pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

- Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan kredit di bank atau lembaga keuangan lain

Baca Juga: Cuti Bersama Bulan Oktober, ini Jadwal Lengkap Libur Nasional 2020 Setelah Resmi Diperpanjang

Bagi pelaku usaha UMKM yang memiliki alamat rumah yang berbeda dengan usahanya, harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

SKU bisa dibuat di pemerintah desa atau kecamatan setempat sesuai lokasi usahanya.

Sebelumnya, pendaftaran program Banpres BLT UMKM atau BPUM ini telah diperpanjang hingga pertengahan atau akhir November 2020 yang juga akan direncanakan hingga tahun 2021 mendatang.

Kuota pendaftar saat ini telah mencapai 28 juta, namun penerima yang ditargetkan sebanyak 12 juta dan sedang diusulkan untuk penambahan kuota.

Baca Juga: Hore! Hari Libur Ditambah, ini Jadwal Libur Oktober hingga Desember 2020 Resmi dari Pemerintah

Demikian informasi dan berbaga cara yang dirangkum Lingkarkediri dari berbagai sumber, semoga dapat membantu.***

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah