- Buka laman polri.go.id
- Kemudian pilih form pendaftaran yang berada di kanan atas
- Selanjutnya isu data keperluan, kesatuan wilayah yang dicocokkan dengan domisi KTP atau indentitas pemohon.
- Selanjutnya isi formulir data diri dan data yang diminta oleh Polri.
- Setelah selesai pemohon akan mendapatkan tanda bukti pendaftaran dan nomor untuk membayar biaya SKCK online lewat Bank BRI.
- Jika sudah dibayar maka pemohon tinggal mencetak tanda bukti fisik untuk mengambil SKCK di Polres terdekat.
Baca Juga: BSU Rp600 Ribu Belum Cair Padahal Data Valid? Simak Penjelasannya!
Bagaimana mudak bukan? Selamat mencoba.***