Status Gunung Merapi Meningkat, Ini Beberapa Rekomendasi Untuk Masyarakat

- 6 November 2020, 18:50 WIB
kondisi Gunung Merapi terkini, dilihat Dukuh Sambungrejo Desa Balerante Kecamatan Kemalang  Klaten Jawa Tengah Desa
kondisi Gunung Merapi terkini, dilihat Dukuh Sambungrejo Desa Balerante Kecamatan Kemalang Klaten Jawa Tengah Desa /Humas Pemprov Jawa Tengah /

 

 

LINGKAR KEDIRI - Ditetapkannya Gunung Merapi dengan status SIAGA, mengharuskan berbagai pihak mengambil sikap untuk upaya penanggulangan bencana Gunung Merapi.

Hal ini disampaikan oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) melalui edaran resmi yang diterbitkan pada Jumat, 6 November 2020.

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta menyampaikan surat edaran yang berisi laporan aktivitas Gunung Merapi mulai tanggal 30 Oktober sampai 5 November tahun 2020.

Baca Juga: Gunung Merapi Siaga, Ini Daerah yang Harus Lakukan Mitigasi Bencana

Tercatat, Gunung Merapi mengalami 193 kali gempa Vulkanik Dangkal, 1.663 kali gempa Fase Banyak, 9 kali gempa Low Frekuensi, 391 kali gempa Guguran, 330  kali gempa Hembusan, dan 9 kali gempa Tektonik.

Hal ini tertulis dalam Surat Edaran Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) melalui akun twitter resminya @BPPTKG.

Selain itu, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) juga menyampaikan aktivitas hujan dan lahar.

Dalam minggu ini, terjadi hujam di Pos Pengamatan Gunung Merapi dengan intensitas curah hujan tertinggi sebesar 74 mm/jam selama 80 menit.

Baca Juga: Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 11 Tapi Gagal? Jangan Khawatir, Berikut Penjelasannya

Namun, Tidak dilaporkan terjadi lahar maupun penambahan aliran di sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi.

Dengan ditetapkannya status Gunung Merapi menjadi SIAGA, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) memberikan beberapa rekomendsi yang dituliskan melalu surat edaran.

Baca Juga: Setelah Saling Klaim, Akhirnya Donald Trump Akui Kemenangan Joe Biden

Beberapa rekomendasi tersebut diantaranya :

  1. Pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Klaten agar mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.
  2. Penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.
  3. Pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.
  4. Masyarakat agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.
  5. Jika terjadi perubahan aktivitas Gunung Merapi yang signifikan maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.
  6. Untuk informasi resmi aktivitas G.Merapi masyarakat dapat mengakses informasi Pos Pengamatan Merapi terdekat, Website www.merapi.bgl.esdm.go.id., media sosial BPPTKG, atau kantor BPPtKG, Jl. Cendana no.15 Yogyakarta, telepon (0275)514180-514192***

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: BPPTKG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah