Mensos menjelaskan, proses graduasi KPM PKH ada beberapa macam antara lain graduasi alami dan graduasi sejahtera mandiri dan ini harus dipahami KPM.
“Jangan sampai ada KPM yang sudah 10 tahun masih saja dapat bantuan. Ini sudah jadi pasif income dan melanggar prinsip kemanusiaan,” kata Mensos.
“Jangan sampai itu terjadi lagi,” imbuh Mensos.
Selain meningkatkan graduasi, Mensos juga meminta pendamping untuk menekan angka stunting dan TBC karena berdasarkan data badan kesehatan dunia, Indonesia menempati urutan ketiga dalam jumlah penderita kedua penyakit tersebut.
Baca Juga: Jelang Pendaftaran CPNS 2021 Bulan Maret, ini Daftar Gaji dan Tunjangan PNS Semua Golongan
Komitmen pemerintah dalam mengatasi TBC dan stunting diwujudkan dengan Rakor dan Bimtek Peningkatan Kualitas SDM PKH yang diikuti sebanyak 122 orang dari Dinas Sosial Sumatera Utara, Dinsos Kabupaten Simalungun, SDM PKH Kabupaten Simalungun, Koordinator Wilayah dan Koordinator Regional Sumatera.
Peningkatan kualitas SDM PKH sendiri memasukkan penyakit TBC dalam kategori penerima PKH dengan mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta per jiwa.
Sedangkan untuk mengatasi gizi buruk, menurut Mensos, pendamping PKH bertugas memastikan 1000 hari pertama balita mendapatkan asupan gizi yang cukup, karena dalam PKH ada kategori ibu hamil dan anak balita yang masing-masing mendapat Rp3 juta.
Baca Juga: Review Bigmatch Portugal vs Prancis Pekan ini, Luka Lama Hantui Tim Besutan Didier Deschamps
“Selain bantuan, materi pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (P2K2) juga harus berisi materi pencegahan stunting dan bahaya TBC,” kata Mensos.