LINGKAR KEDIRI – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menargetkan sertifikasi kompetensi kerja yang dikeluarkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) guna memperoleh pengakuan kompetensi secara internasional.
Hal ini mengingat pentingnya sertifikasi kompetensi kerja sebagai sarana meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia sehingga mampu bersaing dengan tenaga kerja asing.
“Jadi saya ingatkan sekali lagi jangan main-main dengan proses sertifikasi karena hal ini akan menentukan daya saing tenaga kerja kita di pasar global,” ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.
Baca Juga: Tayang Malam ini, Berikut Sinopsis Film Deepwater Horizon dan Ghost Stories di Bioskop TRANS TV
Baca Juga: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi Mencapai 4 Meter di Indonesia Dua Hari Kedepan, Berikut Wilayahnya
Dalam sambutan sekaligus pengarahan pada acara Rapat Kordinasi LSP bertema “Sertifikasi Sebagai Jaminan Mutu Tenaga Kerja Kompeten” di Jakarta pada Selasa, 17 November 2020, Ida menjelaskan bahwa BNSP memiliki peran penting dalam proses pengakuan kompetensi tenaga kerja.
Selain itu, BNSP juga menjadi elemen penting dalam mempersiapkan tenaga kerja yang kompeten secara nasional.
“BNSP dan stakeholder harus mampu dengan cepat merespon setiap perkembangan pada dunia industri,” ujar Ida.
Baca Juga: Gempa Terkini, BMKG: Magnitudo 5,1 di Kodi, Sumba Barat, NTT dan 3,3 Magnitudo di Lombok Utara, NTB