KPU Tingkatkan Jumlah Partisipasi Pemilih, Hingga Larang Pemilih Celupkan jarinya Ke Tinta

- 20 November 2020, 08:00 WIB
Ilustrasi foto KPU.
Ilustrasi foto KPU. /Antara Foto/Fauzan.

LINGKAR KEDIRI – Komisi Pemilihan Umum telah melakukan rapat koordinasi (rakor) dan Evaluasi Partisipasi Masyarakat secra virtual, di Jakarta pada Rabu, 18 November 2020.

Dilansir Lingkar Kediri dari Kpu.go.id, KPU dalam rapat tersebut menargetkan tingkat partisipasi masyarakat Indonesia dalam pemilihan kepala daerah tahun 2020, sekitar 77,5 persen.

KPU Republik Indonesia (RI) juga meminta KPU tiap provinsi dan Kabupaten/ Kota untuk menyiapkan target, untuk mendorong kinerja dalam usaha mencapai tingkat partisipasi yang tinggi.

Baca Juga: Benarkah Arab Saudi Tutup Visa Umrah Karena Jemaah Indonesia Positif Covid-19? Simak Faktanya

Baca Juga: Potensi Gelombang Tinggi Melanda Aceh Besar, BMKG Himbau Masyarakat Waspada

“Penyelenggaraan pemilihan saat ini lebih kompleks dibanding pemilihan sebelumnya. Tetapi kita semua komitmen untuk mewujudkan pemilihan yang sehat, prinsip-prinsip pemilihan dilaksanakan dengan baik dan partisipasi masyarakat dapat meningkat,”ujar Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dikutip dari Kpu.go.id.

Baca Juga: Benarkah Arab Saudi Tutup Visa Umrah Karena Jemaah Indonesia Positif Covid-19? Simak Faktanya

Baca Juga: Potensi Gelombang Tinggi Melanda Aceh Besar, BMKG Himbau Masyarakat Waspada

Dewa menambahkan, tujuan besar pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih yang dilakukan semua jajaran KPU, adalah untuk meningkatkan jumlah partisipasi masyarakat.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA KPU.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x