KPU Tingkatkan Jumlah Partisipasi Pemilih, Hingga Larang Pemilih Celupkan jarinya Ke Tinta

- 20 November 2020, 08:00 WIB
Ilustrasi foto KPU.
Ilustrasi foto KPU. /Antara Foto/Fauzan.

Oleh karena itu, rakor dan evaluasi yang dilakukan pada Rabu kemarin diharapkan dapat menjadi momen pendalaman dan evaluasi, untuk melakukan upaya-upaya yang lebih optimal.

Anggota KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi menyatakan bahwa sosialisasi dan pendidikan pemilih adalah tantangan utama saat ini.

Baca Juga: Benarkah Arab Saudi Tutup Visa Umrah Karena Jemaah Indonesia Positif Covid-19? Simak Faktanya

Baca Juga: Potensi Gelombang Tinggi Melanda Aceh Besar, BMKG Himbau Masyarakat Waspada

Pasalnya, Pandemi COVID 19 membuat para pemilih menjadi ketakutan untuk datang ke TPS.

“Kekhawatiran masyarakat untuk datang ke TPS adalah manusiawi, mengingat saat ini kita di tengah pandemi COVID 19 untuk itu penting disosialisasikan 12 hal baru di TPS yang disesuaikan dengan protokol kesehatan sehingga masyarakat tetap berpartisipasi menggunakan hak suaranya,” tambahnya.

Selain itu, Pramono juga menyoroti kurang optimalnya kampanye pemilu akibat aturan kampanye online yang di atur oleh KPU.
Oleh karena itu, KPU memberikan solusi berupa penyebarluasan video debat antar calon kepala daerah untuk menyebarluaskan visi misinya agar para pemilih dapat menentukan pilihannya.

Baca Juga: Benarkah Arab Saudi Tutup Visa Umrah Karena Jemaah Indonesia Positif Covid-19? Simak Faktanya

Baca Juga: Potensi Gelombang Tinggi Melanda Aceh Besar, BMKG Himbau Masyarakat Waspada

Salah satu teknis yang dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona, KPU Kota Palu tidak akan meminta melakukan mencelupkan jari kepada pemilih setelah mencoblos.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA KPU.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah